Polisi Kembali Ciduk Jupiter Fortissimo, Diduga Terkait Narkoba

13 Februari 2019 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jupiter Fortissimo Foto: Twitter @jupiter40cmo
zoom-in-whitePerbesar
Jupiter Fortissimo Foto: Twitter @jupiter40cmo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aktor Jupiter Fortissimo kembali diciduk oleh polisi. Penangkapannya diduga karena kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. "Iya (Jupiter ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi awak media via telepon, Rabu (13/2).
Namun, Argo belum mau menjelaskan lebih jauh bagaimana kronologi penangkapan pemain sinetron 'ABG' itu. Ia hanya menyebut polisi masih melakukan pendalaman terkait hal itu
"Nanti ya, saat ini masih dalam penyidikan ya," ucap Argo.
Jupiter Fourtissimo. Foto: Munady
Kendati demikian, berdasarkan informasi yang beredar, Jupiter Fortissimo ditangkap dengan barang bukti sabu.
Ini bukan pertama kalinya Jupiter ditangkap oleh polisi. Sebelumnya, pria berusia 37 tahun itu diamankan di salah satu tempat karaoke di kawasan Lokasari, Mangga Besar, Jakarta, pada 10 Mei 2016.
Pada saat penangkapan Jupiter, polisi menemukan barang bukti berupa 0,54 gram sabu. Setelah itu, kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya, Jupiter Fortissimo divonis hukuman dua tahun enam bulan penjara pada 29 November 2016 dan mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Ia bebas pada 27 Juli 2018.