Polisi Ungkap Hasil Asesmen Rio Reifan: Kesimpulannya Direhabilitasi

27 Agustus 2019 19:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesinetron Rio Reifan. Foto: Munady Widjaja/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesinetron Rio Reifan. Foto: Munady Widjaja/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktor Rio Reifan kini mendekam di tahanan terkait kasus narkoba. Pemain sinetron 'Cahaya' itu sudah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, hasil asesmen dari BNNP DKI sudah keluar.
"Yang kesimpulannya dilakukan rehabilitasi," kata Argo kepada kumparan, Selasa (27/8).
Meski sudah ada kesimpulan dari BNNP, Argo mengatakan, Rio akan direhabilitasi atau tidak, masih menunggu hasil gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Raga Imam/kumparan
Sementara itu, istri Rio, Henny Mona juga mengatakan bahwa dari hasil asesmen BNNP, pria 34 tahun itu disetujui untuk direhabilitasi.
"Rio dibawa ke BNNP tuh untuk pengajuan dan permohonan rehabilitasi, dan kemarin sih alhamdulillah disetujui untuk direhabilitasi, tapi proses hukumnya tetap berjalan," kata Henny saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
Henny Mona. Foto: Giovanni/kumparan
Kendati demikian, Henny mengaku belum mengetahui secara pasti kapan Rio Reifan bakal dipindahkan ke tempat rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
"InsyaAllah sih, minggu-minggu ini, tapi pastinya saya belum tahu, ya mau dipindahin tepatnya kapan, saya belum tahu gitu," tutur Henny.
Henny mengatakan, Rio sudah mengetahui mengenai kesimpulan dari BNNP soal rehabilitasi. Pria kelahiran Jakarta itu tak kuasa menahan kebahagiaan ketika mendengar hal itu.
"Dia senang banget, siapa sih yang enggak senang kalau buat direhabilitasi," ujarnya.
Preskon rilis narkoba Rio Reifan, Jumat (16/8) Foto: Giovanni/kumparan
Di sisi lain, Henny menuturkan mengenai kondisi Rio ketika mendekam di tahanan. Dia menyatakan, pemain sinetron 'Intan' itu sempat jatuh sakit.
"Kemarin sempat meriang juga dan kakinya 'kan diperban tuh. Dua hari lagi baru lepas perban. (Rio) agak kurusan," tutup Henny.
Rio Reifan ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di sebuah rumah yang terletak di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat menangkap Rio, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat sekitar 0,0129 gram.
ADVERTISEMENT