R. Kelly Kembali Ditahan Karena Gagal Bayar Tunjangan Anak

8 Maret 2019 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
R. Kelly Foto: REUTERS/Kamil Krzaczynski
zoom-in-whitePerbesar
R. Kelly Foto: REUTERS/Kamil Krzaczynski
ADVERTISEMENT
Kabar mengejutkan kembali datang dari penyanyi R. Kelly. Setelah sempat mendekam di penjara atas tuduhan 10 kejahatan pelecehan seksual pada akhir Februari lalu, R. Kelly kembali ditahan karena tidak membayar tunjangan anak.
ADVERTISEMENT
Dilansir Complex, R. Kelly ditahan pada Rabu (6/3) waktu setempat di penjara Cook County, AS, karena berutang lebih dari USD 161 ribu atau sekitar Rp 2,3 miliar dalam bentuk tunjangan anak pada mantan istrinya, Andrea Kelly.
Pelantun 'I Believe I Can Fly' itu terpaksa mendekam di penjara setelah dirinya melakukan wawancara dengan CBS. Usai wawancara, R. Kelly bertolak ke pengadilan untuk menghadiri sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan terkait tunjangan anak yang wajib dia bayar.
R. Kelly di pengadilan Cook County, Chicago, AS Foto: REUTERS/Kamil Krzaczynski
Dilansir AP News, R. Kelly berpikir bahwa dia akan pulang ke rumah setelah pembacaan dakwaan. Tapi ternyata, kenyataan tidak sesuai dengan ekspektasinya.
"Dia tidak datang ke pengadilan untuk dipenjara," ucap juru bicara R. Kelly, Darryll Johnson.
ADVERTISEMENT
Johnson menambahkan, R. Kelly hanya bisa membayar USD 50 ribu atau Rp 715 juta sampai USD 60 ribu atau Rp 858 juta dari tunggakannya. Mantan suami Aaliyah itu mengaku sudah tidak punya uang karena kasus-kasus hukum yang menjeratnya membuatnya tidak bisa bekerja. Namun, hakim ingin R. Kelly membayar lunas tunggakannya saat itu juga.
R. Kelly saat tampil di hari terakhir Festival Jazz dan Seni St Lucia di Pigeon Island National Landmark. Foto: Reuters/Andrea De Silva
"Kami sedang berurusan dengan seorang pria yang percaya bahwa dia telah kehilangan segalanya. Dia (sedang) bunuh diri. Aku tidak tahu dia bisa bertahan sampai kapan," ujar seorang sumber yang dekat dengan R. Kelly seperti dikutip Radar Online.
Sophia Ansari, juru bicara Kantor Sheriff Cook County, mengatakan bahwa saat ini, pihaknya sedang melakukan observasi pada R. Kelly selama 24 jam. Penyanyi berumur 52 tahun itu juga tidak akan dibebaskan sampai dia bisa membayar lunas tunjangan untuk ketiga anaknya dari Andrea Kelly.
ADVERTISEMENT