Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Pedangdut Rhoma Irama mengungkapkan kondisi Ridho Rhoma setelah putranya itu dikabarkan kembali dijebloskan ke dalam jeruji besi, melalui putusan terbaru dari Mahkamah Agung (MA).
ADVERTISEMENT
“Ridho kondisinya Alhamdulillah, oke-oke saja, tidak stres, dan tidak apa-apa,” ujar Rhoma saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (28/3).
Dalam putusan tersebut, MA memperberat pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan dalam kasus narkoba yang ia alami. Pada tahun 2017, Ridho ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat, di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, akibat kepemilikan narkoba. Pihak kepolisian waktu itu menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram yang dibeli dengan harga Rp 1,8 juta.
Ridho pun menghabiskan masa hukumannya selama 10 bulan dan bebas dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur, pada 25 Januari 2018.
Rhoma mengatakan, putranya itu tidak akan lari ketika hukuman tersebut dijatuhkan kepadanya. Pelantun 'Begadang' itu juga menambahkan, dia dan keluarga hanya bisa pasrah.
ADVERTISEMENT
“Ridho siap melakukan maunya penguasa. Dia siap dipenjara berapa lama pun. Karena dia rakyat, enggak bisa apa-apa. Negara pengin apa sama dia? Kalau saya, upaya hukum apapun akan saya tempuh. Mental saya siap,” ucap Rhoma.
Saat Ridho Rhoma mendengar keputusan tersebut, Rhoma mengungkapkan bahwa anaknya itu merasa janggal. Sebab, dia merasa sudah menjalani hukuman atas apa yang dia perbuat.
“Ridho merasa aneh sebagai orang awam. 'Pa, Ridho sudah masuk penjara, rehab, dan sembuh. Tapi, masukin lagi penjara, ini seperti apa, Pa?'. Dia sendiri bingung,” tutur Rhoma.
Kendati demikian, mantan suami siri Angel Lelga ini tetap memberi dukungan kepada Ridho.
“Saya bilang, 'apapun yang mereka lakukan, jalani saja dan keep smiling. Kita rakyat, mereka penguasa',” pungkas Rhoma Irama .
ADVERTISEMENT