Roro Fitria Ditangkap karena Kepemilikan Sabu

15 Februari 2018 9:49 WIB
Roro Fitria (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Roro Fitria (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Polisi kembali menangkap selebriti terkait kasus narkoba. Kali ini, polisi dari Polda Metro Jaya menangkap Roro Fitria.
ADVERTISEMENT
"Iya benar," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (15/2).
Roro ditangkap beserta barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram. Roro ditangkap di kediamannya di Patio Residence, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Saat ini Roro masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Penangkapan Roro ini hanya berselang sehari dari penangkapan Fachri Albar. Sebelumnya Fachri ditangkap karena kepemilikan dumolid, ganja, dan sabu.