Roro Fitria Ingin Kembali Jadi Duta Anti-Narkoba

5 Juli 2018 21:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Roro Fitria di PN Jaksel (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Roro Fitria di PN Jaksel (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebelum terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, aktris Roro Fitria pernah menyandang status sebagai Duta Anti-Narkoba. Jabatan itu ia emban pada 2016.
ADVERTISEMENT
Perempuan kelahiran Yogyakarta itu, aktif memberikan penyuluhan anti narkoba. Dia banyak belajar efek negatif dari orang-orang yang memakai narkoba. Saat itu, Roro tidak berani menyentuh obat-obatan terlarang.
Roro Fitria sempat menangis usai persidangan. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Roro Fitria sempat menangis usai persidangan. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Namun, pada Februari 2018, Roro harus berurusan dengan pihak berwajib karena masalah obat-obatan terlarang. Dia ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Roro memesan sabu dari seseorang bernama Wawan Hertawan atau Awan. Perempuan berusia 28 tahun itu mentransfer Rp 5 juta.
Meski diberi tahu hanya memperoleh sabu sekitar 2 gram, Roro kemudian tetap meminta Awan untuk mengirimkan barang haram tersebut ke kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, melalui jasa pengiriman ojek online.
Imbas perbuatannya, Roro harus mendekam di jeruji besi. Dia menjalani sidang perdana pada 28 Juni lalu. Persidangan Roro akan memasuki pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum pada 12 Juli mendatang.
ADVERTISEMENT
Walau terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, ternyata Roro masih memiliki niatan untuk kembali menjadi Duta Anti-Narkoba. Hal itu diketahui dari keterangan salah satu tim penasihat hukum Roro, Asgar Sjarfi.
Asgar mengatakan Roro sangat menyesali perbuatannya. Semangat Roro untuk memerangi narkoba kian menjadi-jadi.
“Bu Roro juga ingin mengajukan ke DPR agar narkoba ini menjadi extraordinary crime,” kata Asgar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/7).
Roro Fitria sempat menangis usai persidangan. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Roro Fitria sempat menangis usai persidangan. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Sebagai seorang public figure, segala tindakan Roro tentu menjadi perhatian masyarakat. Tapi, pemain film ‘Bangkitnya Suster Gepeng’ itu berharap perbuatannya menggunakan narkotika tidak ditiru oleh publik.
“Sekarang dia takut masyarakat bakal ada yang mencontoh dia,” ucap Asgar.
Pihak penasihat hukum mengupayakan agar Roro nantinya bisa direhabilitasi. Hal ini lantaran dia baru pertama kali memakai narkotika.
ADVERTISEMENT
"Itu (rehabilitasi) yang kami inginkan. Roro kan baru pertama, ya, belum pernah melakukan (pakai narkotika) sebelumnya," ungkap Asgar.