Saipul Jamil Hidup di Penjara: Kalau Enggak Ada Iman, Bisa Stres

19 Juli 2017 19:59 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK periksa Saipul Jamil sebagai tersangka. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KPK periksa Saipul Jamil sebagai tersangka. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah tersandung kasus pencabulan anak sesama jenis, pedangdut Saipul Jamil harus kembali berurusan dengan pengadilan. Pria yang akrab disapa Ipul itu dituntut 4 tahun penjara atas dugaan penyuapan kepada Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ifa Sudewi.
ADVERTISEMENT
Diduga, uang tersebut diberikan agar Hakim Ifa yang saat itu menyidangkan perkara Ipul dapat meringankan putusannya. Alih-alih mendapat vonis ringan berupa 1 tahun penjara, Ipul malah divonis 5 tahun penjara atas kasus pencabulan setelah dirinya mengajukan banding.
Rela atau tidak, Ipul harus menerima masa penahanannya diperpanjang, lengkap dengan jeratan dua pasal berbeda, yakni pencabulan dan penyuapan. Ipul mengaku, jika bukan karena iman, dia tidak akan betah berlama-lama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Saipul Jamil (Foto: Antara Foto/Wahyu Putro A.)
zoom-in-whitePerbesar
Saipul Jamil (Foto: Antara Foto/Wahyu Putro A.)
"Kalau enggak dibawa dengan iman, saya yakin bisa stres lah. Makanya bawalah iman kemana-mana, kita yakin Allah enggak akan menguji umatnya di luar kesanggupannya," ujar Ipul usai melalui sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (19/7).
ADVERTISEMENT
Pekan depan, Ipul dan kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan dari tuntutan suap tersebut. Ipul berharap, dirinya mendapat vonis yang jauh lebih ringan, dibanding tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya.
"Harapannya ya, semoga seringan-ringannya. Tapi ya, kita harus hormati jaksa juga lah. Cuma, bayangin aja, 'kan saya ibarat manusia perlu cari uang dan rezeki halal. Kecuali kalau negara mau biayain saya sih, enggak apa-apa. Ya, 'kan?" kata pria berusia 36 tahun tersebut.
Ipul menuturkan, lamanya masa tahanan yang dijatuhkan kepadanya, justru akan semakin membebani negara. Uang yang seharusnya membiayai kebutuhan negara, kata Ipul, malah harus dikucurkan untuk kebutuhan tahanan di lapas.
"Makin lama di penjara juga makin merugikan negara juga. 'Kan sayang, mending buat biayain rumah sakit gratis, pendidikan gratis, daripada biayain orang makan dan hidup di penjara. Anggarannya gede juga loh," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saipul Jamil (Foto: Antara Foto/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Saipul Jamil (Foto: Antara Foto/Muhammad Adimaja)
Pelantun 'Ratu Hatiku' ini juga mengaku tidak sepantasnya tuntutan hukuman tersebut diberikan. Alasannya, ia tidak pernah merugikan negara atau mengambil uang rakyat hingga miliaran rupiah.
"Boleh sih dikasih efek jera, tapi lihat dulu kasusnya. Kalau saya makan uang negara sampai miliaran, boleh lah. Saya dipancung juga enggak apa-apa. Lah ini makan uang negara kagak, miliaran kagak, nipu orang kagak, malah saya yang ditipu. Makanya, dunia sudah terbalik sih," tutur Ipul.
Ipul juga mengaku, hingga saat ini uang di rekeningnya sudah semakin menipis. Hal itu dikarenakan dirinya sudah tidak bisa bekerja. Sementara itu, mantan suami Dewi Perssik itu harus membiayai kebutuhan pribadinya dan beberapa sanak saudara.
"Saya kalau enggak punya uang masak mau minta-minta ke presiden, 'Pak presiden minta uang dong?'. 'Kan enggak mungkin. Semoga saya cepat pulang lah, pengen cari uang," katanya.
ADVERTISEMENT
Saipul Jamil dalam persidangan kasus suap. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
zoom-in-whitePerbesar
Saipul Jamil dalam persidangan kasus suap. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Saat ini, pria kelahiran 31 Juli 1980 ini hanya bisa pasrah menunggu hasil vonis setelah nantinya mengajukan pleidoi. Dua kasus itu, kata Ipul, mungkin sudah menjadi bagian dari takdirnya.
"Saya yakin bahwa ada keadilan buat saya, buat orang-orang terzalimi seperti saya. Mungkin perjalanan hidup saya memang seperti ini, mendapat hukuman dua kali. Ya, suratan Saipul Jamil. Mudah-mudahan setelah ini ada bonus buat saya," terangnya.
Dalam kasus suap tersebut, Ipul diduga menyuap Hakim Ifa sebesar Rp 250 juta. Suap itu dilakukan bersama kakak kandungnya, Syamsul Hidayatullah, beserta dua pengacaranya, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji.
Diduga, uang itu diterima Ifa melalui Rohadi, mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang kini telah divonis 7 tahun penjara.
ADVERTISEMENT