Saksi Sebut Jefri Nichol Bukan Target Polisi

16 September 2019 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktor Jefri Nichol  bersiap menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/9). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Aktor Jefri Nichol bersiap menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/9). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Terkuak fakta baru terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor Jefri Nichol. Dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kedua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, yakni Pipin Haryono dan Wahyu Kurniawan, memberikan keterangan terkait penangkapan Nichol.
ADVERTISEMENT
Pipin dan Wahyu merupakan anggota Satresnarkoba Polrestro Jakarta Selatan yang menangkap Jefri Nichol. Kedua saksi tersebut diperiksa secara bersama-sama.
Pipin Haryono menyebut Jefri Nichol mendapatkan narkotika jenis ganja setelah diberi oleh temannya, Triawan, pada 6 Juli 2019. Selang 11 hari kemudian, cowok berumur 20 tahun itu menggunakan narkotika untuk pertama kalinya.
Aktor Jefri Nichol saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/9). Foto: Aria Pradana/kumparan
"(Dia memakai pertama kali) tanggal 17 (Juli) hari Rabu, dan 19 (Juli) hari Jumat. Dia dapat (ganja) tanggal 6 Juli," kata Pipin Haryono saat persidangan, Senin (16/9).
Usai mendapatkan informasi dari masyarakat, Pipin mengaku timnya kemudian melakukan penggeledahan di kos-kosan yang dianggap sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkotika. Namun, ia memastikan bahwa Jefri Nichol bukanlah target penangkapan tersebut.
"Bukan (target)," ucap Pipin Haryono sambil menggelengkan kepalanya.
Aktor Jefri Nichol saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/9). Foto: Aria Pradana/kumparan
Setelah ditangkap, Jefri Nichol kemudian bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Pihaknya kemudian sempat menanyakan alasan bintang film 'Dear Nathan' itu menggunakan narkotika.
ADVERTISEMENT
"(Alasannya) untuk bisa tidur," terangnya.
Setelah proses pemeriksaan saksi tersebut selesai, Jefri Nichol diberi kesempatan untuk menanggapi keterangan para saksi. Menurutnya, keterangan keduanya sesuai dengan apa yang telah terjadi.
"Enggak ada (keberatan), (kesaksiannya) benar," terang Jefri Nichol.
Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu (18/9) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak BNN dan RSKO.