Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sidang kasus kepemilikan narkotika jenis kokain oleh aktor Steve Emmanuel kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5). Dalam sidang ini, pihak jaksa penuntut umum mengerahkan 3 orang saksi, salah satunya sahabat Steve, Matthew Daniel.
ADVERTISEMENT
Warga negara Amerika Serikat itu menyebut, ia telah mengenal kakak dari Karenina Sunny itu sejak kecil. Tepatnya, sejak mereka berusia 12 tahun.
Tak hanya itu, Matthew juga mengatakan bahwa Steve adalah pribadi yang sangat disiplin. Namun, Matthew mengaku Steve pernah menggunakan narkoba di masa mudanya.
"(Steve pakain narkoba) umur 20 tahunan. Setelah itu tidak tahu," kata Matthew di hadapan majelis hakim.
Saat Steve Emmanuel ditangkap pada 21 Desember 2018 lalu, Matthew mengatakan ia awalnya mengundang Steve untuk makan malam di apartemennya, yang juga berada di Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.
"Saya ajak pergi, dia sudah oke. Saat saya hubungi, mobil dia ada kendala, saya mau jemput. Saya telepon dia, aku lihat di lobby sudah didudukin banyak orang," ujar Matthew.
Matthew juga sempat melihat barang bukti kokain yang disita dari tangan sahabatnya itu saat penangkapan. Menurut Matthew, warna serbuk kokain yang ditemukan di TKP dengan yang dihadirkan di persidangan jauh berbeda.
ADVERTISEMENT
Menurut Matthew, warna kokain yang ditemukan di badan Steve berwarna putih bersih. Namun, serbuk yang diperlihatkan di persidangan terlihat lebih kusam.
"Tidak seperti ini, pas di kantor polisi ditunjukan putih sekali. Pasti tidak seperti ini," ujar Matthew.
Sidang ini nantinya akan dilanjutkan pada Senin (27/5) mendatang. Rencananya sidang berikutnya akan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Steve Emmanuel .