Kumparan Logo

Sempat Tak Mau Pakai Pengacara, Reza Bukan Berubah Pikiran

kumparanHITSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Deron Eka alias Reza Bukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Deron Eka alias Reza Bukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto: Aria Pradana/kumparan)

Presenter Deron Eka alias Reza Bukan kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (12/12). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Berdasarkan pantauan kumparan, lelaki berusia 38 tahun tersebut tiba di pengadilan pada pukul 14.47 WIB. Ia datang bersama dengan para terdakwa lainnya.

Selama ini, Reza memilih untuk tak menggunakan pengacara selama menjalani persidangan. Namun, kini, ia berubah pikiran.

Rilis penangkapan artis Reza Bukan. (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis penangkapan artis Reza Bukan. (Foto: Munady)

"Iya (pakai pengacara). Ada. Nanti, nanti," ucap Reza Bukan sambil terus berjalan dan masuk ke dalam ruang tunggu tahanan.

Di samping itu, presenter 'Eat Bulaga' tersebut mengaku ikhlas dan sabar dalam menghadapi proses hukum. Terlebih setelah nota keberatan alias eksepsinya ditolak majelis hakim pada sidang sebelumnya.

"Sudah susah (untuk membela diri), sih. Ya, sekarang ikhlaskan saja, deh. Banyak bersabar saja," ucapnya.

Situasi Sidang Penyalahgunaan Narkotika Reza. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Situasi Sidang Penyalahgunaan Narkotika Reza. (Foto: Aria Pradana/kumparan)

JPU Rinaldy--yang turut mengurusi kasus tersebut--mengatakan hal serupa, yakni bahwa Reza Bukan telah menyiapkan pengacara. Namun, ia tak bersedia memberi tahu siapa pengacara yang dimaksud.

"Katanya, sih, begitu (Reza siapkan pengacara). Alasannya belum dibuka kemarin, baru hari ini. Nanti didengar saja. Kalau masalah pengacara, nanti ngomong di persidangan," terang Rinaldy saat dihubungi melalui sambungan telepon sebelum sidang.

Selain itu, Rinaldy juga menyampaikan bahwa sejumlah anggota kepolisian akan menjadi saksi dalam sidang kali ini.