Shezy Idris Daftarkan Gugatan Cerai ke PA Jakarta Barat
ADVERTISEMENT
Niat pesinetron Shezy Idris untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Krishna Adyata Pramata semakin mantap. Ia pun telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (5/9).
ADVERTISEMENT
Tak hadir seorang diri, kakak Sheza Idris itu mendaftarkan gugatan cerai dengan didampingi ayah Idris Priyatna dan kuasa hukumnya, Krisna Murti.
"Hari ini kita telah resmi memasukkan gugatan perceraian Shezy, sudah kita daftarkan nomor gugatannya 2376," ucap Krisna di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Krisna menjelaskan, ada beberapa catatan yang menjadi dasar pengajukan gugatan cerai dari pesinetron 'Kurindu Jiwaku' itu terhadap suaminya.
"Poin-poin terpenting menyangkut masalah kronologis perceraian yang Shezy sudah sampaikan kepada kami. Lalu masalah hak asuh," tuturnya.
Sementara untuk masalah harta gono-gini, Shezy Idris tidak mengajukannya. Apalagi keduanya diketahui telah hidup bersama di rumah orang tua Shezy.
Sementara itu, ibu dua anak ini mengaku siap menjalani berbagai proses sidang cerai hingga akhir. Meskipun ini merupakan pengalaman pertama dalam hidupnya.
ADVERTISEMENT
"Enggak pernah aku bayangin ya, kayak gimana. Tapi kalau dibilang siap, Insyaallah siap. Karena di belakang saya ada orang-orang hebat, orang-orang yang sayang sama saya, termasuk Bang Kris. Jadi saya insyaallah siap," ungkap Shezy.