Sidang Perdana Perceraian Gading Marten dan Gisel Digelar 5 Desember
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menetapkan jadwal sidang perdana kasus perceraian Gading Marten dan Gisella Anastasia . Hal tersebut disampaikan oleh Andreas Sapta Finady selaku kuasa hukum Gisel.
ADVERTISEMENT
"Sidang akan digelar 5 Desember di PN Jaksel. Agendanya mediasi, menghadirkan kedua belah pihak," ujar Andreas ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
Menurut Andreas, kemungkinan untuk rujuk bagi Gading dan Gisel masih ada sampai saat ini. Pasangan tersebut juga masih dapat membatalkan kesepakatan mereka untuk berpisah ketika proses perceraian telah bergulir di pengadilan nantinya.
"Kemungkinan itu selalu terbuka sebelum ada putusan majelis hakim. Memang, ada sidang mediasi. Lalu, kalau mediasi sudah, masuk ke materi gugatan. Tapi, sebelum putusan, terbuka untuk rujuk. Memang majelis hakim diwajibkan untuk merujukkan pasangan ini," tutur Andreas.
Lantas, sebagai pihak penggugat, apakah Gisel akan menghadiri sidang perdana perceraian yang beragendakan mediasi?
ADVERTISEMENT
"Untuk Mbak Gisel, saya menyarankan hadir karena sudah ada ketentuan bahwa mediasi dihadiri penggugat," jawab Andreas menutup perbincangan.
Rumah tangga keduanya tampak begitu harmonis dan bebas dari gosip miring. Siapa sangka, gugatan cerai dilayangkan Gisel melalui sang kuasa hukum ke PN Jaksel pada 19 November lalu dan telah terdaftar dengan nomor perkara 908/pdt.G/2018/PN.JKT.SEL.