news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Soal Tarif Rp 80 Juta, Pihak Vanessa Angel Singgung Bukti Transfer

7 Januari 2019 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel (tengah) di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel (tengah) di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel masih terus bergulir. Meski telah dipulangkan oleh pihak kepolisian dan dinyatakan sebagai korban, namun Vanessa harus tetap wajib lapor ke Polda Jatim.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, publik masih dibuat penasaran dengan pengusaha berinisial R yang dikabarkan memesan jasa kencan dengan Vanessa dan tarif sebesar Rp 80 juta yang katanya dipasang Vanessa untuk sekali kencan.
Terkait hal tersebut, Muhammad Zakir Rasyidin, selaku kuasa hukum Vanessa mengatakan bahwa soal tarif Rp 80 juta yang membuat heboh tersebut masih dinilai abu-abu. Zakir menyebut bahwa kliennya sama sekali tidak menerima uang dari pengusaha mana pun juga.
"Kalau dari pihak kepolisian kan kita lihat bahwa ada DP yang kemudian sudah diserahkan atau diberikan. DP ini sampai sekarang kita juga belum tahu, itu yang menyerahkan siapa, kemudian ditransfer ke siapa? Ini belum jelas. Kalau ditransfer ke muncikari, klien kita tidak terima, tidak bisa dong kemudian dia dikatakan sebagai korban. Karena dia tidak menerima apa-apa," beber Zakir saat dihubungi kumparan, Senin (7/1).
Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim terkait prostitusi online. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim terkait prostitusi online. (Foto: Dok. Istimewa)
Zakir juga mengatakan ia masih mau mencari titik terang terkait bukti transfer sebesar Rp 80 juta yang disebut-sebut sebagai tarif kencan dengan Vanessa. Karena sampai saat ini, Vanessa kata Zakir, mengaku tidak menerima sepeser pun.
ADVERTISEMENT
"Makanya apakah transaksi terkait dia, apakah langsung ke rekening dia, itu yang harus clear. Kalau saya lihat dari sisi hukumnya, memang agak berat untuk mengkaitkan Vanessa di sini karena dia sebagai korban," jelasnya.
Hal berat lainnya yang harus dilalui mantan kekasih Didi Soekarno itu adalah sanksi sosial. Menurut Zakir, tak ada satu orang pun yang mau dikatakan sebagai bagian jaringan prostitusi, termasuk Vanessa.
Vanessa Angel (pakaian putih) usai diperiksa terkait kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur, Minggu (6/1) (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel (pakaian putih) usai diperiksa terkait kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur, Minggu (6/1) (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj)
Namun, jika memang Vanessa adalah korban, maka Zakir meminta pihak kepolisian untuk mengungkap semua jaringan tersebut. Ia juga meminta Vanessa untuk kooperatif untuk menyampaikan semua informasi yang dia tahu terkait jaringan prostitusi online.
"Kalau memang itu benar ya, kita minta dibukalah siapa nama-namanya. Karena sekarang kan dia (Vanessa) posisinya tersudutkan. Dia mendapat bully dari netizen, kemudian banyak sekali yang menjadikan dia bahan tertawaan, kayak ... Rp 80 juta ini mungkin bisa menutup kasus 7 kontainer'. Ini kan bahasa-bahasa yang kurang nyaman. Makanya kita minta kepolisian untuk bantu kasus ini. Kita dorong kepolisian untuk buka jaringan prostitusi online itu," tutup Zakir.
Vanessa Angel. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. (Foto: Munady Widjaja)
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, terkait tarif kencan, untuk booking Vanessa Angel senilai Rp 80 juta.
ADVERTISEMENT