Status Pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief Belum Disahkan Negara

24 Oktober 2018 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani. (Foto: Munady Widjaja )
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani. (Foto: Munady Widjaja )
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rumah tangga Nikita Mirzani dan Dipo Latief sudah kembali rujuk. Nikita pun telah resmi mencabut gugatan cerainya terhadap Dipo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (24/10).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, status pernikahan mereka masih belum diakui negara. Sebab, Nikita dan Dipo baru menikah secara agama atau siri, pada 18 Februari lalu. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menuturkan ada dua cara agar pernikahan kliennya bisa sah secara agama dan negara.
"Kalau mau isbat nikah bisa, kalau mau nikah lagi juga bisa karena ada 2 jalan yang bisa ditempuh," ucap Fahmi ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/10).
"Pertama datang mereka dengan walinya ke KUA, melakukan pencatatan perkawinan dengan cara sebagaimana yang diatur undang-undang melalui RT, RW, Lurah. Atau datang ke Pengadilan mengajukan isbat nikah," sambungnya.
Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (1/8). (Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (1/8). (Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan)
Menurutnya, baik Nikita Mirzani atau Dipo sudah ada pembicaraan untuk membawa status pernikahan mereka agar diakui negara. Namun, Fahmi belum mau bicara banyak banyak terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Mereka pasti ingin kepastian hukum, mereka juga pasti akan berbicara apa yang terbaik di antara mereka, tapi kita enggak mau terlalu jauhlah. Kalau mereka memohon, kami ajukan yang terbaik. Kita enggak mungkin melarang apa yang diinginkan klien, sepanjang itu hal yang baik," ungkapnya.
Dipo Latief dan Nikita Mirzani (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Dipo Latief dan Nikita Mirzani (Foto: Munady)
Sementara ketika ditanya apakah keduanya sudah mulai tinggal bersama atau belum, Fahmi atau kuasa hukum Dipo tidak mengetahui hal itu secara pasti.
"Mungkin ya, karena suami istri wajib tinggal bersama, justru aneh kalau enggak bersama hidupnya itu. Ya tapi kalau gimana-gimananya, saya kan mungkin datang ke apartemennya atau ke rumahnya kan enggak mungkin ngelihatin. Tapi suami istri wajib hidup bersama dalam sebuah rumah tangga," tandas kuasa hukum Nikita Mirzani.
ADVERTISEMENT