news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Terjerat Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Tidak Dapat Dukungan Keluarga

16 Januari 2019 18:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Artis Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dalam kasus prostitusi online. Polisi menjerat Vanessa dengan UU ITE. Vanessa diduga menyebarkan konten yang bermuatan pornografi. Adapun pasal yang menjerat Vanessa adalah Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
ADVERTISEMENT
Setelah mendengar bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa yang didampingi oleh Milano Lubis dan tim kuasa hukumnya menggelar jumpa pers pada Rabu (16/1) di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Vanessa yang terlihat menangis selama jumpa pers berlangsung, masih menganggap dirinya hanya sebagai korban. Ia mengaku pasrah dengan penetapan dirinya sebagai tersangka.
"Saya merasa saya ini adalah korban. Mau ngomong benar atau salah pun sama aja. Enggak akan mengubah situasi apapun," ungkap Vanessa sambil menangis tersedu-sedu.
Pesinetron Vanessa Angel, saat jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan. (Foto: Giovanni/kumparan.)
zoom-in-whitePerbesar
Pesinetron Vanessa Angel, saat jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan. (Foto: Giovanni/kumparan.)
Yang membuat kondisinya semakin down adalah saat ia tahu tidak ada satupun dari pihak keluarga yang mau memberikannya dukungan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh bintang sinetron 'Nadin' tersebut.
"Saya tidak dapat dukungan dari keluarga saya. Tapi enggak apa-apa saya tetap sayang sama keluarga saya," tandas Vanessa Angel.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan pertimbangan institusinya menetapkan Vanessa tersangka adalah karena pesohor itu secara langsung mengeksplorasi dirinya. Vanessa diduga menyebar foto pornonya ke muncikari.
"Ada komunikasi, bahkan ada pengiriman foto pribadinya dishare kepada beberapa tersangka (muncikari) sebelumnya yang kami amankan," ujar Luki.