Tsania Marwa Absen di Sidang Putusan Hak Asuh Anak

4 September 2019 10:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atalarik Syach datang menghadiri sidang putusan hak asuh anak didampingi oleh kuasa hukumnya, Djunaidi. Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Atalarik Syach datang menghadiri sidang putusan hak asuh anak didampingi oleh kuasa hukumnya, Djunaidi. Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus perebutan hak asuh anak antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach akhirnya memasuki babak akhir. Hari ini, Rabu (4/9) sidang kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Ada yang berbeda dalam sidang kali ini. Jika biasanya Marwa kerap datang menyambangi persidangan, kali ini ia tak terlihat menampakkan dirinya di pengadilan.
Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Rizam Tadjoedin. Tak hanya itu, manajer Tsania Marwa, Ernawati, juga datang menghadiri persidangan.
"Mbak Tsania enggak hadir. Sakit dia, ngedrop. Dari kemarin kecapekan," kata Ernawati yang dijumpai sebelum sidang, Rabu (4/9).
Artis Tsania Marwa (kiri) di persidangan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu, (19/6). Foto: Ronny
Sementara itu, Atalarik Syach datang menghadiri sidang putusan hak asuh anak. Ia tampak mengenakan kemeja putih bergaris, didampingi oleh kuasa hukumnya, Djunaedi.
Atalarik Syach datang di Pengadilan Agama Cibinong sekitar pukul 09.00 WIB. Sementara sidang baru dimulai pada pukul 09.45 WIB, dan hingga kini masih berlangsung.
Sebelumnya, Tsania Marwa dan Atalarik menikah pada 10 Februari 2012. Kisah cinta mereka bermula dari cinta lokasi ketika berada dalam satu produksi sinetron dengan rentang waktu yang cukup lama.
ADVERTISEMENT
Dari pernikahan itu, Marwa dan Atalarik dikaruniai dua anak, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira Namun, biduk rumah tangga mereka tidak dapat dipertahankan.
Atalarik Syah saat hadir di persidangan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu, (19/6). Foto: Ronny
Setelah menjalani proses sidang berjalan selama kurang lebih 5 bulan, Pengadilan Agama Cibinong resmi memutuskan keduanya bercerai pada 15 Agustus 2017.
Dalam putusannya, majelis hakim memutuskan bahwa hak asuh anak berada di tangan Atalarik. Berkas gugatan dalam surat kuasa Marwa, dinilai majelis hakim tidak cukup lengkap dan rapi untuk mengajukan hak asuh anak.
Tidak terima dengan keputusan itu, Tsania mengajukan gugatan hak asuh anak di pengadilan yang sama pada awal tahun 2019 lalu.
Tsania Marwa Foto: Munady
Alasan Tsania Marwa baru mengajukan gugatan hak asuh anak dua tahun setelah pisah, karena putusan cerainya baru berkekuatan tetap pada 21 September 2018.
ADVERTISEMENT
Upaya Tsania Marwa untuk memperoleh hak terhadap anaknya bukan hanya melalui gugatan di Pengadilan Agama. Sebelumnya ia juga telah meminta bantuan KPAI, Komnas Anak dan terakhir melapor ke Bareskrim Polri untuk pasal diskriminasi anak.