Tsania Marwa Bantah Diberi Akses oleh Atalarik untuk Menemui Anak

8 Mei 2019 14:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atalarik Syach dan Tsania Marwa. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Atalarik Syach dan Tsania Marwa. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Persidangan terkait hak asuh anak yang melibatkan Atalarik Syach dan Tsania Marwa kembali bergulir di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/5). Dalam sidang beragendakan replik ini, pihak Marwa menanggapi jawaban dari pihak Arik.
ADVERTISEMENT
Marwa tidak hadir dalam persidangan kali ini. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Rizam Tadjoedin. Usai persidangan, Rizam mengatakan pihaknya membantah jawaban dari pihak Arik.
"Ya jawaban dia kita bantah semua, jadi tidak sesuai dengan kenyataan, jadi kita bantah. Hampir 99 persen kita bantah, ya gitu," kata Rizam.
Rizam Tadjoedin, Pengacara Tsania Marwa Foto: D.N. Mustika/kumparan
Salah satu yang dibantah oleh pihak Tsania Marwa ialah kebebasan untuk menemui anak-anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira. Sebelumnya, Arik mengatakan bahwa ia selalu memberikan keleluasaan kepada Marwa terkait hal itu.
"Dia bilang diberikan fasilitas untuk menemui anaknya. Tapi, kenyataannya tidak diberikan fasilitas, tidak diberikan akses," tutur Rizam.
Untuk menemui anak, Rizam menambahkan, Marwa harus mendatangi sekolah buah hatinya. Pernah suatu hari, Marwa menyambangi rumah Arik di kawasan Cibinong, Jawa Barat, untuk menemui Syarif dan Shabira.
Tsania Marwa. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Pada saat itu, Marwa bisa menemui anak-anaknya. Akan tetapi, ia mengatakan Arik kerap menyindirnya. Padahal, ia saat itu ingin menikmati waktu bersama sang buah hati.
ADVERTISEMENT
Imbasnya, Marwa dan Arik bertengkar. Mereka beradu mulut di depan anak-anak dan ibunda Arik.
"Jadi Marwa datang atas inisiatif sendiri, dan suasana tidak kondusif, seolah-olah dia diberikan akses untuk bertemu," ucap Rizam.
Dalam replik, pihak Marwa menjelaskan bahwa hak asuh anak ada pada ibunya. Hal itu, menurut Rizam, tercantum di dalam hukum Islam.
"Saya juga dalam replik saya masukin dasar-dasar Alquran dan hadis, lengkap. Seorang ibu punya hak lebih dari sekadar mengasuh hak anak," ujar Rizam.
Persidangan terkait hak asuh anak yang melibatkan Atalarik Syach dan Tsania Marwa akan dilanjutkan pada 22 Mei mendatang dengan agenda duplik.