Usai Bebas, Vanessa Angel Gelar Syukuran Bersama Anak Yatim

3 Juli 2019 15:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Vanessa Angel (tengah) keluar dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/6). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
zoom-in-whitePerbesar
Artis Vanessa Angel (tengah) keluar dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/6). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
ADVERTISEMENT
Artis Vanessa Angel kini telah menghirup udara bebas usai divonis 5 bulan penjara terkait kasus pelanggaran undang-undang ITE yang bermula dari prostitusi online. Vanessa sebelumnya mendekam di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Setelah bebas pada Minggu (30/6) lalu, Vanessa mengelar acara syukuran. Ia mengundang anak yatim dalam acara yang digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).
Perempuan berusia 27 tahun ini tampak mengenakan hijab dan berbusana putih. Kendati demikian, Vanessa Angel tidak memberikan pernyataan apapun.
Pemain sinetron 'Cinta Intan' ini telah melakukan kontrak eksklusif dengan TV streaming. Sehingga, ia tidak bersedia untuk memberikan pernyataan kepada publik hingga akhir bulan ini. "Terima kasih, ya," kata Vanessa singkat.
Sementara manajer Vanessa, Lidya mengatakan, acara syukuran itu diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur dari pemain sinetron 'Nadin' tersebut, karena sudah terbebas dari penjara.
"Ini bersyukur karena kasusnya Vanessa selesai, karena Vanessa bebas dan hukumannya juga lebih ringan dari tuntutan jaksa," tutup Lidya.
Vanessa Angel tiba di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (1/7). Foto: Giovanni/kumparan
Permasalahan hukum yang menjerat Vanessa bermula pada 5 Januari 2019. Kala itu, aparat dari Polda Jawa Timur menangkapnya bersama Avriellya Shaqila di sebuah hotel bilangan Surabaya. Polisi menduga Vanessa terlibat dalam prostitusi artis.
ADVERTISEMENT
Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Vanessa sempat dilepas oleh polisi. Namun, Vanessa akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena ada dugaan ia menyebarkan foto asusilanya dan dianggap aktif menawarkan jasa kencan semalam.
Vanessa Angel ditahan pada 30 Januari 2019. Proses persidangan yang dimulai pada 25 April 2019 berakhir pada 26 Juni lalu. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara kepadanya selama lima bulan. Vonis itu lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa yang meminta Vanessa dihukum selama enam bulan.