Vanessa Angel Masih Diperiksa Intensif di Polda Jatim

5 Januari 2019 21:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel diciduk polisi karena prostitusi online (Foto: Dok Istimewa, IG: @vanessaangelofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel diciduk polisi karena prostitusi online (Foto: Dok Istimewa, IG: @vanessaangelofficial)
ADVERTISEMENT
Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap empat orang yang diduga terlibat dari kasus prostitusi online. Dua dari empat orang yang diduga ditangkap diantaranya yaitu artis Vanessa Angel (VA) dan Avriellya Shaqqila (AS).
ADVERTISEMENT
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, menyatakan empat orang itu masih diperiksa intensif di ruangan Subdit V Siber Polda Jatim. Mereka masih diperiksa usai ditangkap pada Sabtu (5/1). Menurut Harissandi empat orang itu masih berstatus saksi.
"Kondisi sekarang masih proses penyidikan yah. Terkait adanya satu artis lagi, nanti saja kita sampaikan," ujar Haris pada di di kantornya, Sabtu (5/1) malam.
Pemeriksaan Vanessa Angel di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan Vanessa Angel di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Harissandi menyatakan keempat orang itu bersikap kooperatif selama proses pemerikksaan berlangsung, sehingga memudahkan para penyidik untuk segera menuntaskan pemeriksaan tersebut. "Mereka cukup kooperatif. Para artis yang ditangkap kalau syok terkejut pasti. Sejauh ini lancar-lancar saja menjawab pertanyaan," ujarnya.
Haris berjanji akan segera menyampaikan kepada publik apabila semua rangkaian pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan prosedur, termasuk status hukum dari empat orang tersebut. "Kita belum bisa menentukan statusnya. Jumlah saksi nanti saja disampaikan humas Polda lengkapnya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Haris belum mengungkap secara rinci empat orang yang ditangkap itu. Ia pun tidak menampik saat dipastikan bahwa Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila adalah dua orang yang turut diamankan. "Untuk nama-nama biar humas (polda) saja yang jelaskan. Ya itu sudah tahu," imbunya.
Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin menyatakan berdasarkan keterangan sementara, pihaknya menduga tarif yang dibanderol untuk sekali kencan mencapai artis Vanessa mencapai Rp 80 juta.
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
Sampai Minggu (6/1) malam, belum diketahui secara pasti siapa sosok pengusaha yang memakai jasa Vanessa Angel dan Avriella ShaqqilaVanessa Angel dan Avriella Shaqqila. Namun kumparan baru mendapat informasi sebagai berikut: inisialnya R, seorang kontraktor dan berusia 40-50 tahun.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus dugaan prostitusi, tidak ada aturan perundang-undangan yang bisa menjerat PSK dan pemakainya. Polisi hanya bisa menjerat muncikari sesuai dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007. Karena itu, Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila bebas dan dalam konteks ini mereka sebagai korban.