news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Komentar Kamasean atas Kasus Hukum yang Menyeret B.I iKON

18 Juli 2019 18:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kamasean dan B.I iKON Foto: Instagram/@kamasean, Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Kamasean dan B.I iKON Foto: Instagram/@kamasean, Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
Para penggemar iKON kini tengah dirundung kesedihan karena salah satu anggotanya, B.I, terseret kasus narkoba. Dugaan membeli narkoba pada 2016 yang melibatkan B.I, membuat leader iKON ini mundur dari grup yang sudah membesarkan namanya.
ADVERTISEMENT
Kasus ini pertama kali diungkapkan oleh media gosip Korea Selatan, Dispatch, yang membagikan bukti chat B.I di KakaoTalk dengan seseorang berinisial 'A'. Dalam chat tersebut, B.I meminta 'A' untuk membelikannya narkoba berjenis LSD.
Salah satu penggemar iKON yang juga merupakan penyanyi asal Indonesia, Kamasean, memberikan tanggapannya atas kasus B.I. Dia mengungkapkan bahwa kasus B.I terasa aneh baginya.
"Aku ngerasanya sih kayak aneh aja ya, soalnya kayak it's been more than one month. Terus kayak, bahkan kepolisian di sana, mereka udah kayak bikin special team yang isinya 16 anggota gitu kan, tapi they got nothing. Jadi istilahnya tuh kayak bener-bener enggak ada progres sama sekali. Enggak ada bukti baru sama sekali, gitu, gak ada pernyataan sama sekali," jelasnya kepada kumparan pada Rabu (17/7).
Kamasean Foto: Instagram/@kamasean
Seperti dilansir Soompi, pihak Badan Kepolisian Nasional Korea memang mengatakan bahwa mereka telah membentuk tim khusus pada 17 Juni, untuk menuntaskan kasus B.I. Selain menuntaskan kasus tersebut, pihak kepolisian juga ikut menyelidiki seluruh kasus yang menyeret agensi yang menaungi B.I, YG Entertainment.
ADVERTISEMENT
Namun, hingga saat ini belum ada satu pun informasi atau pun berita baru mengenai perkembangan kasus B.I. Polisi hanya mengatakan bahwa saat ini mereka masih menyelidiki kasus narkoba B.I.
Kamasean lalu mengungkapkan pendapatnya soal kasus B.I dari perspektif hukum. Penyanyi kelahiran 1995 itu memang sedang melanjutkan kuliah jurusan hukum. Menurutnya, setelah membaca beberapa berita soal kasus B.I, dia mengatakan bahwa kasus ini tidak memiliki bukti yang cukup kuat.
"Ya no wonder its been a months tapi kok enggak ada progress sama sekali, tapi ya karena mereka enggak punya evidence yang lain selain itu (chat KakaoTalk), dan itu juga kayak evidence-nya enggak (kuat)," ujarnya.
"Mereka (media) kayak berusaha banget untuk ngumpulin sesuatu tapi ya buktinya ngambang aja gitu kayak enggak ada bukti konkret," tambah Sean.
B.I iKON Foto: YG Entertainment
Kamasean juga mengatakan kekecewaannya soal tayangan stasiun TV SBS, yang menyiarkan seorang psikiater yang membuat psikoanalisis kepada B.I lewat chat-nya dengan pelaku bernama 'A'. Dia mengatakan bahwa hal tersebut sangat tidak etis untuk dilakukan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, seorang psikiater tidak berhak mendiagnosa selain kepada pasiennya.
"Karena di dunia apa namanya, psychiatry itu ada peraturan namanya goldwater rule. This goldwater rule itu menyatakan itu, dan ini memang referensi dari hukum psychiatry-nya Amerika gitu. Tapi itu dijadikan reference sama semua psychiatry dunia," ujar Kamasean.
"Bahwa memang kamu tidak berhak mendiagnosa seseorang yang bukan pasienmu. Dan kalau pun orang itu adalah pasienmu, sebelum kamu bikin public statement about their mental state, mereka harus dapet izin dari pasiennya. Jadi, kemarin tuh secara etis udah pelanggaran banget," tambahnya.
Kamasean sendiri baru saja merilis lagu untuk iKON yang berjudul 'I Will Wait' di Soundcloud miliknya. Runner up Indonesian Idol 2012 ini membuat lagu tersebut untuk iKON, sebagai media untuk mengungkapkan perasaannya kepada grup pelantun 'Just For You' itu.
ADVERTISEMENT