Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku yang Meneror Twice
18 Juli 2018 10:16 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Ancaman penyerangan serta pembunuhan yang ditujukan kepada idola K-Pop semakin sering terjadi. Para haters makin berani melakukan ancaman yang tentunya bisa membahayakan keselamatan para idola.
ADVERTISEMENT
Twice merupakan salah satu idola K-Pop yang sering mendapat ancaman pembunuhan serta penyerangan dari haters. Dan baru-baru ini, pihak kepolisian Seoul mengumumkan, berhasil menangkap salah satu tersangka yang memberi teror kepada Twice. Dalam laporan kepolisian, tersangka mengancam akan membunuh anggota Twice. Dilansir Soompi , dari keterangan kepolisian, pelaku merupakan seorang pria berusia sekitar awal 20-an.
Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan motif tersangka melakukan ancaman tersebut. Polisi juga mengatakan setelah menangkap tersangka, pihaknya sedang menangani kasus ini berdasarkan hukum yang ada.
Disisi lain pihak agensi JYP Entertainment selaku agensi yang menaungi grup pelantun 'What Is Love?' tersebut, akhirnya buka suara terkait tertangkapnya pelaku menyebar ancaman-ancaman ke Twice ini.
“Benar bahwa pelaku itu sudah ditahan. Kami juga mengetahui bahwa tersangka sudah pernah ditangkap pada Juli 2017 lalu,” tutur perwakilan JYP Entertainment.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula dari beragam ancaman yang diterima oleh Twice pada 2017. Salah satu anggota Twice yaitu Mina mendapatkan ancaman yang muncul di komunitas online bernama Ilgan Best pada Juni 2017. Selanjutnya grup Twice diancam oleh seseorang yang mengaku akan menunggu semua anggotanya di bandara sambil membawa 10 liter larutan asam hydrohhloric acid.
Mengetahui hal tersebut, JYP Entertainment segera mengambil tindakan. Pihak agensi meminta polisi untuk melakukan proses investigasi untuk menangkap para pelaku penyebar ancaman tersebut.