Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Normalkah Berat Badan dan Panjang Lahir Cucu Kedua Jokowi?
2 Agustus 2018 9:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Rabu kemarin (1/8), Kahiyang Ayu, melahirkan cucu kedua Jokowi di Rumah Sakit YPK Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat. Anak dari pernikahan Kahiyang dengan Bobby Nasution itu dilahirkan melalui proses persalinan caesar dengan panjang 49 centimeter berat badan lahir 3,4 kilogram .
ADVERTISEMENT
Sebenarnya normalkah panjang dan berat badan lahir tersebut? Bila merujuk pada batasan yang ditetapkan oleh WHO, berat badan bayi baru lahir yang normal adalah sekitar 2,4 hingga 4.3 kilogram. Namun, rujukan ini berbeda untuk bayi perempuan dan bayi laki-laki, Moms.
Umumnya berat lahir bayi perempuan dikatakan ideal ketika bobotnya berkisar antara 2,4 sampai 4,2 kg dan untuk bayi laki-laki idealnya lahir dengan berat badan antara 2,5 sampai 4,3 kilogram. Begitu juga dengan panjang lahir bayi perempuan dan laki-laki. Panjang badan bayi perempuan saat lahir dikatakan ideal bila berkisar antara 45,6 sampai 52.7 centimeter dan bayi laki-laki antara 46,3 sampai 53,4 centimeter.
Apabila berat badan bayi baru lahir lebih dari angka tersebut, maka dia dikategorikan sebagai bayi lahir dengan berat badan lebih. Begitu pula sebaliknya, menurut WHO bayi yang lahir dengan berat kurang 2,4 kilogram, dikategorikan sebagai bayi lahir dengan berat badan rendah.
ADVERTISEMENT
Artinya panjang dan berat badan lahir cucu kedua Jokowi yang berjenis kelamin perempuan masuk dalam kategori normal baik batas normal bawah maupun batas normal atas.
Meski begitu, sebenarnya ada satu hal lagi yang perlu diukur saat bayi baru lahir selain berat dan panjang badannya. Yaitu, lingkar kepala dan ubun-ubun bayi. Sesuai rujukan WHO, lingkar kepala bayi baru lahir yang ideal adalah 31,7 sampai dengan 36,9 centimeter untuk bayi perempuan dan 32,1 sampai 36,9 untuk bayi laki-laki. Sedangkan, ukuran rata-rata ubun-ubun besar saat lahir adalah 2,1 cm yang akan mengecil dengan bertambahnya usia.
Mengutip laman resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengukur lingkar kepala dan ubun-ubun bayi penting untuk mendeteksi adanya gangguan perkembangan otak yang dapat diketahui dengan melihat kecenderungan ukuran yang ada. Misalnya kemungkinan anak mengalami mikrosefalus (ukuran kepala terlalu kecil), hidrosefalus (salah satu penyebab ukuran kepala terlalu besar), ataupun kraniosinostosis (kelainan bentuk tengkorak) yang dapat membahayakan nyawanya.
ADVERTISEMENT
Bagaimana dengan lingkar kepala cucu kedua Jokowi ? Belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun istana. Tapi kita doakan semoga semua baik-baik saja, ya!