Parenting Islami: Hukum Mengadzani Bayi Baru Lahir

8 Februari 2019 12:14 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ayah mengadzani bayi baru lahir. Foto: shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ayah mengadzani bayi baru lahir. Foto: shutterstock
ADVERTISEMENT
Betapa senangnya orang tua ketika bayi baru lahir ke dunia. Segala tantangan selama hamil 9 bulan usai sudah, wajah yang selama ini dinanti-nanti pun akhirnya bisa sepuasnya dipandangi. Namun bagi banyak keluarga muslim, ada hal penting yang harus dilakukan sebelum urusan memandangi apalagi menciumi bayi yang baru lahir. Ya Moms, bayi biasanya lebih dulu diadzani! Ini karena ada anjuran; setelah bayi lahir segeralah mengumandangkan adzan di telinga kanan bayi. Adzan itu biasanya dibisikkan oleh sang ayah, dengan lembut dan penuh kasih sayang. Bila ayah tak bisa melakukannya, biasanya tugas mengadzani bayi diambil alih oleh laki-laki lain dalam keluarga. Sang kakek atau paman bayi misalnya. Tapi, pernahkah Anda berpikir; sebenarnya apa sih, hukumnya mengadzani bayi? Benarkah memang ada landasannya? Atau hanya sekadar tradisi semata?
Ilustrasi ayah mengadzani bayi baru lahir. Foto: shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ayah mengadzani bayi baru lahir. Foto: shutterstock
Ternyata, anjuran untuk mengadzani bayi baru lahir terdapat pada beberapa hadist, Moms. Berikut salah satunya: رَوَى أَبُو رَافِعٍ : رَأَيْتُ النَّبِيَّ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ “Abu Rafi meriwayatkan: Aku melihat Rasulullah SAW mengadzani telinga Al-Hasan ketika dilahirkan oleh Fatimah,” (HR. Tirmidzi) Sayangnya, hadits tentang sunnah mengadzani bayi baru lahir masih dipertanyakan keshahihannya. Dalam video yang diunggah di YouTube oleh kanal “Semua Murid Semua Guru”, Ustadz Quraish Shihab menyebutkan bahwa sunnah itu berasal Nabi Muhammad SAW dan dipraktikkan oleh banyak sahabatnya. “Itu sumbernya dari Nabi, dari praktik sekian banyak sahabat Nabi. Hanya mereka berbeda. Ada yang mengadzankan waktu baru lahir. Ada yang mengadzankan pada hari ke tujuh, sama dengan aqiqah,” papar Quraish Shihab. Lalu apa kira-kira tujuan mengadzani bayi baru lahir?
ADVERTISEMENT
Ilustrasi bayi baru lahir. Foto: Unsplash
Adzan adalah panggilan untuk shalat, seruan untuk beribadah kepada Allah SWT. Dengan mengumandangkan adzan di telinga kanan dan menyerukan iqamah di telinga kiri bayi baru lahir, artinya orang tua berharap yang paling pertama didengar bayi adalah panggilan untuk menyembah Allah. “Di telinga kanan diadzani, di telinga kiri iqamah. Dengan demikianyang pertama didengarnya adalah panggilan shalat sehingga mudah-mudahan ia tumbuh dan berkembang selalu memperhatikan sholat. Itu harapannya,” tambah Quraish. Anjuran itu juga menyelipkan pesan bahwa seharusnya orang tualah yang menjadi sumber pendidikan pertama dan utama anak.
Adzan dikumandangkan oleh ayah, artinya sedini mungkin orang tua harus menuntun dan memandu anaknya untuk beribadah kepada Allah SWT. Bagus, bukan? Jadi meski secara hukum hadits tentang sunnah mengadzani bayi baru lahir masih dipertanyakan keshahihannya, tetap ada manfaatnya untuk diikuti!
ADVERTISEMENT