Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Anda sekeluarga yang akan berangkat mudik atau justru sedang berada di perjalanan, tak perlu khawatir bila ingin mengakses layanan kesehatan sewaktu-waktu.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) yang berada di luar daerah, tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) daerah setempat, dengan catatan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan dalam siaran pers BPJS Kesehatan 2019 seperti yang tertera pada situs resminya. Adapun untuk Fasilitas Kesehatan seperti Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan yang berada di luar wilayah, juga memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta, Moms. Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan, atau peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar jam operasional FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
ADVERTISEMENT
“Kami tetap memberi pelayanan kesehatan dimulai dari H-7 hingga H+7 lebaran 1440 H ini. Tujuan kebijakan ini adalah untuk mendukung peserta JKN-KIS saat mudik lebaran. Selama peserta mengikuti prosedur yang sesuai dengan ketentuan, maka peserta akan tetap dijamin dan dilayani dan fasilitas kesehatan dilarang memberlakukan iuran biaya,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, lewat siaran pers (29/5).
Karena itu, Moms, jangan lupa untuk selalu membawa kartu JKN-KIS dan pastikan statusnya aktif. Untuk memudahkan, Anda juga bisa mendapat informasi seputar layanan BPJS Kesehatan saat mudik, antara lain: telepon penting, kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi penting dan beragam media sosial BPJS Kesehatan, lewat Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Penting bagi peserta JKN-KIS yang ingin mudik untuk memastikan membawa kartu JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Nantinya dengan kartu tersebut, peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP di wilayah tersebut dan ke rumah sakit apabila peserta memerlukan rujukan,” tambah Fachmi.
Tak cuma itu, juga terdapat Posko Mudik mulai tanggal 29 Mei 2019 – 4 Juni 2019 di delapan titik yang padat pemudik. Kedelapan titik tersebut diantaranya Terminal Pulo Gebang Jakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Rest Area Tol Cikampek Km 57 Karawang, Rest Area Tol Purwakarta Km 88 Purwakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429 Semarang, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali dan Pelabuhan Merak Banten.
Posko mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi selama 24 jam penuh, terbagi atas dua tim yang bertugas secara bergantian. Masing-masing tim tersebut terdiri dari satu petugas BPJS Kesehatan, satu orang dokter dan dua orang paramedis. Selain itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar peserta ke rumah sakit apabila diharuskan mendapatkan pelayanan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Seluruh pelayanan dan fasilitas di Posko Mudik BPJS Kesehatan ini bisa dinikmati secara gratis, sehingga pemudik tak perlu sungkan memanfaatkannya,” tutup Fachmi Idris.