Tips Hadapi Keluarga Besar Saat Ingin Adopsi Anak

13 Februari 2019 9:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi adopsi anak Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi adopsi anak Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bila buah hati yang dinanti-nanti tak kunjung hadir, banyak pasangan yang menjadikan adopsi anak sebagai opsi. Terutama bila usia pernikahan sudah cukup lama dan kehadiran anak dianggap bisa membuat keluarga mereka lebih lengkap atau bahagia.
ADVERTISEMENT
Namun mengadopsi anak adalah keputusan besar yang membutuhkan komitmen panjang. Tidak hanya dari pasangan suami istri, keluarga besar biasanya juga ikut merasa memiliki kepentingan mengenai hal ini.
Bagaimana seharusnya Anda bersikap bila mengalami hal ini?
Buku “Ketika Aku Diadopsi”. Foto: Shika Arimasen Michi/kumparan
Menurut penulis buku Ketika Aku Diadopsi, Nouf Zahra Anastasia dan psikolog anak dan remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi, persetujuan keluarga besar dalam adopsi memang termasuk hal yang perlu dibicarakan.
Menurut Nouf yang biasa disapa dengan panggilan Anas, sosialiasi kepada keluarga besar memang diperlukan karena rencana adopsi anak tidak perlu ditutupi dari keluarga, kerabat maupun tetangga.
“Yang penting disosialisasikan dan dikasih tahu tentang rencana adopsi. Ada prasyarat bahwa keluarga besar mengetahui dan mendukung niat kami, yang menurut kami peraturan itu bagus. Karena kami memang jujur dari awal,” papar anas.
ADVERTISEMENT
Anas dan suaminya sudah 10 tahun membesarkan putra angkatnya. Dulu mereka membawa pulang si buah hati dari panti asuhan saat masih berusia 11 bulan. Karena hanya menemukan sedikit informasi tentang adopsi anak, Anas kerap berkonsultasi dengan psikolog.
Ilustrasi keluarga Foto: Thinstock
Anda juga perlu tahu, Moms, menurut Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 110/HUK/2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak, persetujuan dari perwakilan keluarga besar memang diperlukan.
Salah satu ayat Pasal 21 berbunyi bahwa surat izin dari orang tua kandung, wali yang sah atau kerabat di atas kertas bermaterai merupakan persyaratan administratif calon orang tua angkat.
Namun persetujuan dari seluruh keluarga besar memang tidak diperlukan. Sebab, Anda dan pasanganlah yang akan membesarkan anak tersebut.
Ilustrasi anak bersama kakek dan nenek Foto: Shutterstock
Menurut Vera, dukungan dari perwakilan keluarga besar yang akan jadi supporting system utama dalam membesarkan anak saja sudah cukup. Misalnya calon kakek-nenek anak angkat atau kakak-adik Anda maupun suami.
ADVERTISEMENT
“Tentukan saja siapa yang menjadi supporting system utama. Sebab, ini suatu keputusan dan komitmen kita yang menjadi orang tua,” jelas Vera.
Dengan begitu, Vera yakin proses adopsi anak bisa berjalan dengan baik dan tidak perlu dikhawatirkan apalagi ditutupi.