519 Orang Ditangkap Usai Demo Rusuh di Sekitar DPR

1 Oktober 2019 11:45 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi bermotor dikerahkan untuk pecah konsentrasi massa aksi, beberapa massa ditangkap. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi bermotor dikerahkan untuk pecah konsentrasi massa aksi, beberapa massa ditangkap. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi massa di sekitar Gedung DPR/MPR hingga Semanggi berujung ricuh. Total 519 orang ditangkap usai demo rusuh ini.
ADVERTISEMENT
“519 org perusuh yang diamankan data sementara perusuh yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya dan Polres jajaran,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/10).
Argo merincikan, sebanyak 163 orang dibawa ke Ditkrimum Polda Metro Jaya lalu di Ditkrimsus Polda Metro Jaya sebanyak 70 orang.
“Di Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya ada 82 orang yang diamankan,” ujarnya.
Petugas kepolisian terlibat bentrok dengan massa unjuk rasa di Kawasan DPR RI, palmerah, Jakarta Barat, Senin, (30/9/2019). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Selain itu, massa aksi yang ditangkap polisi juga ada yang dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat, Mapolres Jakarta Barat, dan Mapolres Metro Jakarta Utara.
“Mapolres Metro Jakarta Utara 36 orang, Mapolres Metro Jakarta Pusat 11 orang, dan Mapolres Metro Jakarta Barat 157 orang,” ucap dia.
Argo Yuwono Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sementara itu pantauan di Gedung Sabhara Polda Metro Jaya, sejumlah orang tua terlihat menunggu untuk menjemput anaknya. Mereka diminta untuk membawa foto copy KTP dan membuat surat pernyataan.
ADVERTISEMENT