Alasan Indonesia Jalin Kerja Sama Keamanan Siber dengan Inggris

14 Agustus 2018 14:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kerjasama Indonesia-Inggris untuk keamanan siber di Kemenlu, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018). (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kerjasama Indonesia-Inggris untuk keamanan siber di Kemenlu, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018). (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi mengungkap alasan di balik penandatanganan nota kesepahaman antara RI dan Inggris di bidang keamanan siber.
ADVERTISEMENT
Djoko mengatakan, sebagai negara maju Inggris memiliki perkembangan tekonologi yang baik. Indonesia diharapkan dapat mengambil hal positif dari kemajuan teknologi Inggris terutama di bidang keamanan siber.
"Kerja sama di bidang teknologi, tentang pengamanan cyber security ini, ke depan kita tidak bisa membayangkan suatu saat seperti apa, tentu akan semakin berat. Kita harus menggandeng negara yang lebih maju yang kita juga mengadopsi teknologi yang terbaik," kata Djoko di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (14/8).
"Kenapa dengan Inggris? Inggris Raya ini adalah sebuah negara yang posisinya di Eropa Barat itu sangat maju dan unggul dan sangat baik tentunya, sangat berharap bekerja sama lebih baik lagi," sambung dia.
Djoko menambahkan, di bidang keamanan siber, sama seperti mayoritas negara di dunia, Indonesia membutuhkan teknologi untuk mencegah peretasan oleh pihak tak bertanggungjawab.
ADVERTISEMENT
"Teknologi kita harus betul-betul mengadop mana yang terbaik, tujuannya apa, supaya kita aman dari serangan pihak luar. Negara lain juga sama, serangan siber pertahanan bukan hanya Indonesia tapi seluruh bangsa dunia punya kepentingan yang sama," tutur dia.
Indonesia dan Inggris pada Selasa ini, mendantangani nota kesepahaman (MoU) terkait keamanan siber. Penandatanganan MoU dilakukan antara Djoko dan Menteri Urusan Asia Pasific Kementerian Inggris, Mark Christopher Field.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan di kantor Kementerian Luar Negeri dan disaksikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir dan Dubes Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik.