Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Inisiator penggalangan dana untuk aksi mahasiswa Ananda Badudu dibebaskan. Ananda, yang juga mantan jurnalis ini, meninggalkan Polda Metro Jaya dengan didampingi Usman Hamid dari Amnesty International.
ADVERTISEMENT
Ananda Badudu diamankan petugas Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9) subuh. Ananda Badudu kemudian menjalani pemeriksaan.
Tak banyak kata yang diucapkan lajang eks vokalis Banda Neira ini saat keluar dari ruangan Resmob Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
Sedang Usman Hamid yang mendampingi memberikan keterangan bahwa Nanda diperiksa sebagai saksi.
"Saksi, ya," kata Usman.
Ananda Badudu ambil bagian dalam aksi mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya di DPR dengan cara menggalang dana melalui kampanye di Kitabisa dengan tajuk 'Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 Sept'.
Ananda mulai menggalang dana sejak Minggu (22/9), yang diperuntukkan untuk membeli makanan, minuman, dan menyewa mobil komando yang dipakai mahasiswa untuk berdemo. Dana yang dikumpulkan Ananda mencapai Rp 175-an juta saat kampanye donasi ditutup, melebihi target yang hanya Rp 50 juta. Ananda rutin melaporkan peruntukan pembelanjaan donasi itu untuk transparansi.
ADVERTISEMENT