Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Mantan jurnalis nasional yang menggalang dana untuk aksi mahasiswa di DPR, Ananda Badudu, ditangkap Polda Metro Jaya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
ADVERTISEMENT
Diduga penangkapan itu berkaitan dengan penggalangan dana untuk aksi mahasiswa tersebut.
Kuasa hukum Ananda, Feri Kusuma, belum mengetahui perihal latar belakang penangkapan tersebut. Namun, Deputi Koordinator KontraS itu memastikan tim kuasa hukum telah siap mendampingi Ananda.
"Ini ada banyak (yang mendampingi). Ada Shaleh Al Ghifari, ada Barita, kalau saya sebut ada 40 orang," kata Feri kepada kumparan, Jumat (27/9).
Berikut kronologi penangkapan terhadap Ananda:
Jumat 27 September 2019
04.00 WIB
Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya.
04.25 WIB
Ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Ananda.
Tamu dipimpin Bapak Eko menunjukan kartu dan lencana (dan 3 orang lain tanpa seragam dan identitas) mengatakan membawa surat penangkapan Ananda atas keterlibatan dalam aksi demonstrasi.
ADVERTISEMENT
04.55
Tim yang terdiri 4 orang membawa Nanda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan kendaraan Avanza berwarna putih didampingi kawan.
Ananda Badudu ambil bagian dalam aksi mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya di DPR dengan cara menggalang dana melalui kampanye di Kitabisa dengan isu 'Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 Sept'.
Ananda, mulai menggalang dana sejak Minggu (22/9), yang diperuntukkan makanan, minuman, dan mobil komando yang dipakai mahasiswa untuk berdemo. Dana yang dikumpulkan Ananda mencapai Rp 134 juta.
"Gua mau ngasih support moral ke teman-teman yang turun ke jalan, karena gua liat di lingkungan gua sebenarnya banyak yang support isu ini dan mau dukung. Tapi mereka dengan berbagai alasan tak memilih frontal Jadi kita bisa support (dana) dengan anonim," tutur Ananda kepada kumparan, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT