Miryam Sebut Masinton, Desmond, dan Sudding Menekannya

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Irene Putrie, membeberkan adanya beberapa nama anggota DPR yang menekan Miryam S Haryani agar tidak membuka nama-nama yang ikut menerima uang panas e-KTP. Irene mengutip pengakuan Miryam saat diperiksa penyidik KPK beberapa waktu yang lalu. Siapa saja nama anggta DPR yang disebut Miryam?
"Miryam saat itu menyebut nama Azis Syamsuddin, Desmond Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding meminta penyidik bukakan internet saat itu," tutur Irene di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3). Jaksa Irene menanyakan hal itu kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Baca juga: Miryam Ditekan Koleganya di DPR Agar Mengaku Tak Terima Uang e-KTP
Dalam persidangan hari Kamis (27/3), Miryam memang secara tiba-tiba mencabut BAP. Saat itu ia mengaku mendapat tekanan dari penyidik.
Irene menanyakan kepada penyidik KPK yang juga Kasatgas kasus e-KTP, Novel Baswedan, apakah meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi Miryam.
"Apa nawarin perlindungan LPSK dan kesediaan balikin uang?" tanya Irene.
Novel pun dengan tegas mengatakan sudah melakukan kedua hal yang diminta JPU.
"Itu pasti kita tawarkan untuk semua saksi yang kita periksa, mengenai pengembalian uang sudah kita minta. Saya bukannya tidak mau mengembalikan saya hanya menunggu untuk rekan-rekan lain untuk ikut mengembalikan uang bersamaan sehingga tidak ada kekhawatiran pada dirinya , begitu ucap saksi saat itu," beber Novel.
"Kami pun ingatkan jika Anda tidak kembalikan, kami akan lakukan penyitaan sejumlah aset sejumlah uang yang saudara terima," imbuhnya.
Sementara itu, Miryam telah membantah semua isi BAPnya selama diperiksa penyidik KPK. Miryam mengaku yang menekannya bukan anggota DPR lain, melainkan penyidik KPK.
