Anggota Gembong Narkotika Bali Nine Bebas 21 November

12 November 2018 16:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Bali Nine Renae Lawrance (Foto: AFP/Ardiles Rante)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bali Nine Renae Lawrance (Foto: AFP/Ardiles Rante)
ADVERTISEMENT
Salah seorang anggota Bali Nine Renae Lawrence dikabarkan akan segera keluar dari penjara pada 21 November mendatang.
ADVERTISEMENT
Jika benar terjadi, Lawrence akan menjadi anggota satu-satu dari kelompok penyelundup narkotika tersebut yang dilepaskan dari penjara.
Perempuan dari Newcastle Australia itu sudah berada di balik jeruji besi sejak 13 tahun lalu. Ia ditangkap pada 2005 ketika mencoba menyelundupkan barang haram tersebut dari Pulau Dewata ke Negeri Kangguru.
Anggota Bali Nine Renae Lawrance (Foto: AFP/SONNY TUMBELAKA)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bali Nine Renae Lawrance (Foto: AFP/SONNY TUMBELAKA)
Setelah tertangkap dan diadili, Lawrence divonis 20 tahun penjara. Vonis puluhan tahun itu dijatuhkan karena Lawrence tertangkap basah membawa heroin seberat 8,2 kilogram yang diikat ke badannya di Bandara Bali.
Lawrence merupakan anggota Bali Nine satu-satunya yang tak dihukum mati dan tak divonis penjara seumur hidup. Bantuan yang diberikannya kepada kepolisian demi mengungkap anggota Bali Nine lain adalah penyebab dirinya lepas dari jerat hukuman berat.
ADVERTISEMENT
Dua orang pemimpin Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan telah dieksekusi mati 2015 lalu. Sedangkan pada Juli 2018, seorang anggota lain Tan Duc Thanh meninggal karena kanker.
Kesembilan anggota Bali Nine, atas dari kiri ke kanan: Myuran Sukumaran, Scott Rush, Tach Duc Thanh Nguyen, Renae Lawrence, bawah dari kiri ke kanan:   Si Yi Chen, Matthew Norman, Michael Czugaj, Martin Stephe dan Andrew Chan (Foto: AFP/JEWEL SAMAD)
zoom-in-whitePerbesar
Kesembilan anggota Bali Nine, atas dari kiri ke kanan: Myuran Sukumaran, Scott Rush, Tach Duc Thanh Nguyen, Renae Lawrence, bawah dari kiri ke kanan: Si Yi Chen, Matthew Norman, Michael Czugaj, Martin Stephe dan Andrew Chan (Foto: AFP/JEWEL SAMAD)
Lima lainnya, Martin Stephens, Michael Czugaj, Scott Rush, Si Yi Chen, dan Matthew Norman, masih menjalani hukuman seumur hidup di dalam penjara.
Saat di dalam penjara, Lawrence mendapat remisi masa tahanan karena berperilaku baik.
Namun, disebabkan ia tak bisa membayar denda sebesar USD 100 ribu atau setara Rp 1,4 miliar Lawrence mendapat hukuman kurungan ekstra selama enam bulan.
Ayah dari Lawrene, Rob Lawrence kepada media Australia 9news menyebut setelah bebas anaknya hanya mau hidup sederhana. Tidak akan mengikuti kehidupan mantan rekan sesama napi narkotika di Bali Schapelle Corby yang saat ini menjadi selebgram.
ADVERTISEMENT
"Dia hanya ingin pulang dan kembali melanjutkan hidup," sebut Rob, seperti dikutip dari 9news, Senin (12/11).
"Ia tak mau hidup seperti yang dilakukan Corby," sambungnya.
Anggota Bali Nine Renae Lawrance (Foto: AFP/)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bali Nine Renae Lawrance (Foto: AFP/)
Ketika disinggung apakah Rob begitu menantikan kepulangan putrinya, ia menyebut walau anak dituduh melakukan kesalahan, dirinya dan keluarga tetap mencintai Lawrence.
"Kami cuma ingin dia kembali ke rumah dengan aman, dia anak yang luar biasa, dia hanya kena tipu, kami mencintainya," sambung dia.