Anies: Pulau Reklamasi Terbuka untuk Umum

25 Juni 2019 12:32 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus diterpa kritik karena menerbitkan IMB lahan reklamasi. Anies paham betul banyak warga yang belum paham betul soal reklamasi dan pemanfaatan lahan reklamasi.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan, langkahnya terkait reklamasi selama ini sudah sesuai dengan aturan hukum dan manfaatnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat. Misalnya, akses yang kini terbuka seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin masuk.
"Pulau reklamasi itu kini terbuka untuk umum. Dulunya kawasan yang eksklusif, sekarang siapa pun bisa masuk ke sana," kata Anies saat kunjungan ke kumparan, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
Suasana sejumlah bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Hal ini sangat berbeda dengan kondisi sebelum dirinya menjabat. Catatan Anies, Pemprov DKI Jakarta sudah 3 kali menyegel pembangunan di lahan reklamasi, tepatnya pada 2015, 2016, dan 2017.
"Tapi apa? Mereka tetap saja melakukan pembangunan," tambah dia.
Saat dirinya menjabat, Anies mulai menyusun langkah untuk menepati janjinya. Menghentikan reklamasi dan memanfaatkan lahan yang ada seluas-luasnya untuk masyarakat.
Suasan proyek pembangunan di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta. Foto: Deshana/kumparan
Langkah awal, Anies mengeluarkan program reklamasi dari RPJMD. Dengan keluarnya reklamasi dari RPJMD, Pemprov DKI Jakarta tak lagi punya kewajiban untuk melanjutkan reklamasi.
ADVERTISEMENT
Anies lalu menghentikan semua proyek 17 pulau reklamasi. Sedangkan, 4 lahan reklamasi yang sudah jadi akan dimanfaatkan untuk masyarakat.
Badan Koordinasi Pelaksanaan Reklamasi yang pernah dibubarkan 2009 dikumpulkan kembali oleh Anies. Badan ini pula yang memanggil semua pihak yang terkait dengan reklamasi.
"Kita audit. Ternyata semua kewajiban dipenuhi, kecuali IMB. Karena IMB tidak ada, maka kita segel," tutur dia.
Penyegelan proyek reklamasi pulau D Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Anies lalu menyegel bangunan yang sudah berdiri di Pulau D. Dia juga sempat ragu, apakah penyegelan kali ini didengar oleh pengembang.
"Tapi ternyata, kami didengar. Sebelumnya tidak dianggap, kali ini kita dianggap. Setelah penyegelan tidak ada pembangunan sama sekali. Artinya, tegas itu tak harus keras loh," ucap dia.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Kini, Anies tengah menyusun formula terbaik untuk memanfaatkan lahan reklamasi. Pemprov DKI Jakarta sudah menunjuk PT Jakarta Propertindo untuk mengelola lahan ini.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah mulai dengan membangun jogging track," kata dia.
Di sisi lain, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sedang menyusun master plan pembangunan seluruh kawasan pesisir Jakarta.
"Harusnya bulan lalu sudah presentasi ke saya. Tapi karena masih fokus ulang tahun Jakarta, jadi mungkin dalam waktu dekat ini," tutup dia.