Anies soal Bekasi Ingin Gabung DKI: Tak Mau Beropini, Kewenangan Pusat

Pernyataan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang mengklaim 80 persen warganya setuju bergabung dengan Jakarta ramai diperbincangkan. Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan seluruh keputusan kepada pemerintah pusat.
"Tentang status tata pemerintahannya, itu prosesnya di pemerintah pusat. Jadi bukan pendapat DKI. Ini adalah keputusan di pemerintah pusat, bagi saya, saya akan melihatnya secara konstitusional," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Anies mengaku akan taat terhadap keputusan pemerintah jika nantinya Bekasi diputuskan untuk bergabung di bawah Provinsi DKI. Sebab, dia menilai tak ada kewenangan bagi DKI untuk menerima atau menolaknya.
"Apabila pemerintah pusat memutuskan ada perubahan dalam pembagian tata pemerintahan, kami akan taat. Apabila pemerintah pusat merasa ini tetap seperti sekarang, kami juga taat. Bagi kami tidak perlu beropini, karena itu keputusannya bukan wewenang DKI, itu wewenangnya pusat," tuturnya.
Anies sempat bertanya mengapa kota lain ingin bergabung dengan DKI. Dia menduga, keinginan kota lain untuk bergabung dikarenakan kawasan Jakarta yang telah terintegrasi.
"Begini secara perekonomian memang kawasan ini sudah terintergrasi. Secara perekonomian itu kenyataannya. Bahkan kami juga di Jakarta ketika menentukan upah sektoral, itu melihat kesamaan antarwilayah untuk membuat sektor-sektor itu memiliki upaya yang sama," ungkapnya.
Untuk itu, Anies tidak masalah jika nantinya Bekasi bergabung dengan DKI. Menurutnya, sebagai penyelenggara negara, kewajiban untuk dia dan pemimpin lainnya dalam memajukan warganya dengan cara yang berbeda-beda.
"Karena itu, bagi kami di Jakarta, ketika mendukung program pembangunan di Tangerang dan Bekasi, itu adalah bagian dari kita menunaikan kewajiban sama-sama sebagai penyelenggara negara," pungkasnya.
