Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Suami Dituntut 20 Tahun Penjara

7 Mei 2018 16:20 WIB
Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan. (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dalam pembacaan tuntutan perkara penipuan jemaah umrah dituntut hukuman selama 20 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum menilai terdakwa telah melakukan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama.
ADVERTISEMENT
“Menjatuhkan pidana dengan pidana masing-masing selama 20 tahun dengan denda Rp 10 miliar sub 1 tahun 4 bulan kurungan,” ucap Heri Jerman saat membacakan putusan di PN Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (7/5).
Andika dan Anniesa dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP Junto Pasal 55 KUHP, Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sidang lanjutan kasus First Travel. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan kasus First Travel. (Foto: Raga Imam/kumparan)
Keduanya dinilai telah melakukan tindak pidana dengan melakukan penipuan dengan cara membelanjakan, dan mengubah bentuk, serta membawa ke luar negeri yang semuanya berasal dari aliran dana calon jemaah.
Herman melanjutkan, total aset uang yang dimiliki First Travel sebanyak Rp 8,8 miliar. Jika digabung dengan aset barang bergerak, tanah, rumah, dan apartemen, totalnya mencapai Rp 40 miliar.
ADVERTISEMENT
Sejumlah aset itu, kata Herman, tak akan cukup untuk menutupi kerugian 63.310 calon jemaah yang mencapai Rp 905 miliar.
"Aset-aset ini semua akan diserahkan ke pengurus (korban penipuan). Bisa dibagi rata atau digunakan untuk keperluan lain," lanjut dia.
Sementara itu, ia menyebut, negara hanya menyita aset berupa senjata api yakni pistol air soft gun sebanyak 9 pucuk, karena dinilai membahayakan. "Karena barang berbahaya jadi disita negara," tuturnya.
Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa menyebut bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan menggunakan uang jemaah untuk membiayai kepentingan pribadi tanpa ada urusannya dengan pemberangkatan jemaah.
Selain menggunakannya untuk jalan-jalan keliling eropa dan peragaan busana, uang jemaah juga dipakai untuk membeli sebuah restoran di London, Inggris.
ADVERTISEMENT