news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Babak Baru Kasus Penembakan Berdarah di Ricuh 22 Mei

9 Juli 2019 6:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demonstran terlibat kericuhan saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Demonstran terlibat kericuhan saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Kasus penembakan saat kericuhan 22 Mei memasuki babak baru. Polisi menemukan titik terang soal sosok pelaku penembakan itu. Salah satu yang diduga pelaku tertangkap CCTV di jembatan layang Slipi, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, ciri-ciri pelaku berbadan kurus dan berambut gondrong.
“Ciri-cirinya tinggi 175 sentimeter agak kurus dan rambut panjang,” kata Dedi kepada kumparan, Senin (8/7).
Sejumlah massa aksi terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Dedi memastikan pelaku saat beraksi menggunakan senjata glock 42 berwarna hitam yang disembunyikan dalam pakaiannya. Ia diduga menjadi pelaku penyebab tewasnya sejumlah orang di Petamburan. Kepolisian hingga saat ini masih menelusuri keberadaan pelaku itu.
Kasus penembakan ini telah menyebabkan 9 orang meninggal dunia. Dari hasil autopsi terhadap 4 korban, ditemukan luka tembak di kepala dan dada.
Empat orang itu adalah Harun Al Rasyid, Abdul Aziz, M Rehan Fajari, dan Bachtiar Alamsyah. Keempatnya dipastikan mengalami luka tembak. Namun hanya jenazah Harun dan Abdul Aziz yang didapati proyektil peluru, sementara jenazah Rehan dan Bachtiar tidak ditemukan proyektil.
Sejumlah petugas evakuasi korban kerusuhan di Bawaslu menuju Rumah Sakit Tarakan. Foto: Efira Tamara/kumparan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan, Harun diduga ditembak dari jarak 11 meter saat kerusuhan tengah berlangsung.
ADVERTISEMENT
Hasil autopsi menyatakan Harun yang tewas pada malam hari, diketahui mengalami patah pada otot bahu kanan, sobek pada paru dan jantung.
“Bahwa ada seseorang yang diduga melakukan penembakan dari jarak kurang lebih 11 meter dari sisi kanan, di mana anggota Polri yang melakukan penanganan unjuk rasa dengan jarak itu kurang lebih ada 100 meter,” kata Suyudi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
Sejumlah pasukan kepolisian saat berada area demonstran di Jakarta, Rabu (22/5/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sedangkan Abdul Aziz, kata Suyudi, diduga ditembak dari jarak 30 meter oleh orang tak dikenal. Polisi menyebut Abdul Azis ditembak dari arah belakang. hasil autopsi menyebutkan tulang iga ke-9 kiri belakang Abdul Aziz patah, paru dan jantung sobek.
Sementara dari hasil autopsi korban atas nama M Rehan Fajari dan Bachtiar Alamsyah, polisi tak menemukan proyektil peluru di tubuh mereka. Hasil autopsi, Rehan luka pada mata kiri dan kepala belakang. Satu korban lainnya, Bachtiar, luka pada leher kiri dan pipi kanan.
ADVERTISEMENT
Menyikapi perkembangan kasus penembakan ini, LSM HAM Amnesty International akan menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Demonstran terlibat kericuhan saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
Tujuan pertemuan ini untuk menanyakan kejelasan terkait tewasnya korban kericuhan 22 Mei. Pertemuan kedua pihak itu akan berlangsung tertutup. Usman menganggap para korban meninggal dunia secara tidak wajar.
“Dalam pertemuan hari ini kita ingin menanyakan lebih jauh tentang perkembangan dari hasil penyidikan kepolisian terkait dengan dugaan-dugaan kematian yang tidak sah terhadap sekitar 10 orang,” kata Usman saat dihubungi wartawan, Senin (8/7).
Usman menyebut, dari hasil temuannya, terdapat 9 orang tewas di Jakarta, sedangkan 1 lainnya tewas di Pontianak. Ia menduga ada keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini.
“Di Jakarta maupun yang di Pontianak, dan juga berkaitan dengan kekerasan, penyiksaan dan juga perlakuan buruk lainnya yang dilakukan oleh anggota kepolisian di dalam peristiwa tersebut,” ujar Usman.
Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Usman menduga terdapat 3 lokasi yang dijadikan sebagai tempat penyiksaan oleh oknum polisi. Bahkan, 5 kasus diduga kuat sebagai penyiksaan yang disengaja.
ADVERTISEMENT
Terkait penanganan massa saat kericuhan 22 Mei, Polri mengakui ada 10 personelnya yang melakukan kekerasan saat menangani massa. Kesepuluh anggota Polri dari satuan Brimob tersebut sudah menjalani sidang displin.
“Ada 10 anggota yang sudah diproses baik diperiksa dan sudah sidang disiplin,” ucap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, saat rilis perkembangan hasil penyidikan kasus kerusuhan 21-23 Mei di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Meski begitu, ia enggan menyebutkan secara detail dari polda mana saja anggota Polri yang terbukti melakukan kekerasan saat kericuhan 21-22 Mei.
Dedi memastikan anggotanya yang diduga melanggar prosedur penangkapan akan ditindak tegas. Kesepuluh anggota Polri dari satuan Brimob tersebut akan mendapat hukuman penahanan selama 21 hari. Penahanan tersebut berlaku sejak anggota tersebut kembali ke polda masing-masing.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, insiden tersebut terjadi secara spontan. Anggota Brimob terpancing emosi dan mengejar massa karena salah satu komandan dari kesatuan Brimob Nusantara terkena panah beracun dari massa. Beruntung saat itu, komandan yang terkena panah beracun menggunakan pelindung, sehingga tetap aman.
Infog "Ricuh Aksi 22 Mei". Foto: Herun Ricky/kumparan