news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Banyak Anggota DPRD Absen, Rapimgab Wagub DKI Ditunda Pekan Depan

10 Juli 2019 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bestari Barus Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bestari Barus Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
DPRD DKI rencananya menggelar Rapimgab mengenai persetujuan tata tertib pemilihan Wagub DKI Jakarta, Rabu (10/7). Namun, rapat ini harus ditunda.
ADVERTISEMENT
“Enggak jadi ada (Rapimgab). Jadinya hari Senin (depan) pukul 13.00 WIB,” kata Wakil Ketua Pansus Wagub DKI, Bestari Barus, di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, (10/7).
Politikus NasDem itu mengungkapkan, Rapimgab ditunda karena banyak anggota DPRD DKI yang tidak hadir. Padahal, kata Bestari, seharusnya hari ini sudah ada persetujuan mengenai tata tertib pemilihan Wagub DKI.
“Ya banyak yang lagi enggak di tempat, fraksi-fraksi gitu. Kan hasil saja ke ketua dan meminta waktu untuk Rapimgab tapi karena teknis banget ditunda hari Senin,” ujar Bestari.
Suasaan Rapat pansus Wakil Gubernur DKI Jakarta, Selasa (9/7). Foto: Moh Fajri/kumparan
Saat ini yang belum mendapat persetujuan di tata tertib adalah mengenai kuorum peserta paripurna. Pansus Wagub DKI belum menyetujui apakah menggunakan 50 % + 1 atau 3/4 anggota yang hadir. Seharusnya permasalahan itu dibahas hari ini.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Bestari belum bisa berbicara terlalu jauh mekanisme apa yang disiapkan apabila DPRD tidak juga kuorum. Ia mengaku akan koordinasi lagi dengan Kemendagri.
“Nanti Rapimgab yang tahu keputusan apa. Apakah diadakan pemilihan ulang atau dievaluasi dulu, atau melaporkan bahwa tidak dapat mengambil keputusan kepada Kemendagri,” tutur Bestari.
Dua Kandidat Calon Wakil Gubernur DKI Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Foto: Facebook/@H. Agung Yulianto SE, Ak. MKom
Gerindra dan PKS sudah menyodorkan 2 nama cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Mereka, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyetujui dan resmi menyerahkan kedua nama itu ke DPRD DKI Jakarta untuk diproses sesuai dengan aturan.
Saat ini, Pansus masih membahas tata tertib paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta. Bila tak ada aral melintang, sidang paripurna digelar Juli 2019.
ADVERTISEMENT