Bareskrim Panggil Habib Bahar 3 Desember soal Dugaan Penghinaan Jokowi

1 Desember 2018 18:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Foto: Adim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith. Dugaan penghinaan terdapat dalam salah satu ceramahnya yang dilakukan di Palembang pada bulan Januari 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
"Ya, kasusnya sekarang Bareskrim yang tangani bersama dengan Polda Sumsel karena locus dan tempusnya di Palembang pada Januari 2017 lalu," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (1/12).
Dedi menuturkan, rencananya Bareskrim akan memanggil Habib Bahar untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (3/12). Surat panggilan, kata Dedi, sudah dikirim sejak Jumat (30/11).
"Senin kita panggil sebagai saksi untuk diminta keterangannya dalam kasus ini," kata dia.
Habib Bahar Smith, Habib Hanif, Habib Novel dan perwakilan instagram berfoto bersama usai dialog terkait penghapusan akun instagram, di Gedung Capital Place, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2018). (Foto: Adhim Mugni M/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar Smith, Habib Hanif, Habib Novel dan perwakilan instagram berfoto bersama usai dialog terkait penghapusan akun instagram, di Gedung Capital Place, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2018). (Foto: Adhim Mugni M/kumparan)
Dalam kasus ini Dedi menjelaskan Habib Bahar disangkakan dengan Pasal 16 ayat 4 ke 2 UU RI nomor 40 tahun 2018 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2018 tentang ITE.
ADVERTISEMENT
Sekelompok orang yang tergabung dalam Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Rabu (28/11). Habib Bahar dilaporkan terkait dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo dalam salah satu isi ceramahnya. Salah seorang Jokowi Mania, Rahmat, melaporkan Habib Bahar atas ceramahnya yang videonya tersebar di media sosial yang dinilai menghina Presiden.
"Dalam video itu dia bilang 'kalau kamu ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu. Kalau kamu ada yang pilih dia, tanggung jawab dunia akhirat kamu, tukang mebel kamu pilih jadi presiden, begitu jadinya tuh'. Kata-kata itu sangat tidak pantas disampaikan di depan umum apalagi sekelas Habib (Bahar bin) Smith," ujar Rahmat.
Habib Novel (pertama dari kiri), Habib Bahar (kedua dari kiri) dan Habib Hanif (ketiga dari kiri) bertemu perwakilan Instagram di Gedung Capital Place, Jakarta Pusat. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Novel (pertama dari kiri), Habib Bahar (kedua dari kiri) dan Habib Hanif (ketiga dari kiri) bertemu perwakilan Instagram di Gedung Capital Place, Jakarta Pusat. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
Laporan serupa juga dilayangkan oleh Ketua Cyber Indonesia yakni Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya. Penyidik Polda Metro Jaya juga masih terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk membahas penanganan kasus ini.
ADVERTISEMENT