Bawaslu Dalami Temuan 2 Kotak Berisi C1 asal Boyolali di Menteng

6 Mei 2019 11:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi saat dijumpai di Bawaslu DKI Jakarta. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi saat dijumpai di Bawaslu DKI Jakarta. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua kotak berisi formulir C1 asal Boyolali ditemukan di sebuah mobil di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Penemuan tersebut berawal saat Polres Jakpus menggelar operasi lalu lintas dan menemukan dua kotak tersebut dalam sebuah mobil.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu DKI Puadi menyebut pihaknya belum bisa memastikan jumlah C1 yang ada di dalam kedua kotak tersebut. Selain itu, menurut Puadi, pihaknya juga belum bisa merinci informasi pada formulir C1 tersebut.
"Kita belum bisa menyimpulkan, itu C1 presiden atau C1 partai. Makanya, kita lagi dalami," kata Puadi saat dihubungi, Senin (6/5).
"Kalau nanti sudah cukup buat alat bukti diregistrasi, baru nanti punya waktu 14 hari. Nanti akan ketahuan, ini C1-nya apa, C1 presiden atau C1 partai. Nanti kita perjelas, ini tujuannya mau ke mana, untuk kepentingan apa," imbuhnya.
Saat ini, kata Puadi, temuan tersebut masih didalami oleh pihak Bawaslu Jakarta Pusat. Menurut Puadi, pihak Bawaslu Pusat telah menginstruksikan Bawaslu Jakpus untuk melakukan investigasi, penelusuran, dan pendalaman terhadap kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau sudah cukup kuat alat buktinya, ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakpus," tutur Puadi.
Puadi menyebutkan, hingga saat ini pihaknya juga belum bisa memastikan apakah pelat mobil yang membawa dua kotak itu berasal dari Jakarta atau luar Jakarta. Selain itu, menurutnya, sopir mobil juga tidak ditahan.
"Saya kurang tahu persis, tapi mobilnya Daihatsu Sigra. Ya, begitu dibuka, kan ada dua kardus. Nah, di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," pungkasnya.