Bawaslu Periksa Petugas KPPS Boyolali yang Bantu Warga Mencoblos

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memanggil tiga orang anggota KPPS di TPS 8 Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.
Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi terkait video viral anggota KPPS yang terekam tengah membantu warga mencoblos surat suara pemilih di dalam bilik suara pada Pemilu 2019, Rabu (17/4) lalu.
Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono, menjelaskan dari hasil pemanggilan diketahui bahwa anggota KPPS berinisial K ini mengaku perbuatannya itu lantaran dia dimintai tolong oleh si pemilik hak suara.
"Pengakuannya dimintai tolong oleh pemilihnya sendiri," ujar Taryono, Selasa (23/4).
Taryono menjelaskan anggota KPPS memang diperkenankan membantu pemilih untuk mencobloskan surat suaranya jika si pemilih tersebut memang membawa formulir C3 saat datang di TPS. Form C3 yaitu formulir bagi pendamping pemilih difabel, apabila dibutuhkan.
"Tapi dari keterangan ketua KPPS-nya, form C3 itu baru dibuatkan setelah nyoblos, kan nggak boleh, harusnya sudah dipersiapkan sejak dia (pemilih) berangkat dari rumah ke TPS," kata dia.
Lebih lanjut lagi, dalam pemanggilan klarifikasi juga terdapat pengakuan berbeda dari tiga orang tersebut. Salah satunya keterangan Ketua KPPS berinisial J. Dia menyebut yang dibantu nyoblos itu sudah tua dan jalannya saja sudah dibantu.
"Berikutnya ketika giliran anggota KPPS-nya yang terekam itu diklarifikasi, dia bilang si pemilih bisa jalan sendiri," jelas Taryono.
Perbedaan lain, anggota KPPS berinisial K mengakui hanya membantu nyoblos untuk 5 orang pemilik suara. Akan tetapi, Pengawas TPS bernama Gunaedi, menyebut ada 10 orang yang dicobloskan surat suaranya dalam bilik.
"Makanya karena banyak beda ini, besok pagi kita panggil saksi lagi, untuk melengkapi," terang Taryono.
Sesuai rencana, Bawaslu Boyolali akan memanggil lima saksi lainnya yang terdiri dari oknum perekam video dan sejumlah pemilik suara yang dibantu nyoblos.
"Iya kita sudah dapat identitasnya, sudah kita sampaikan pemanggilannya, warga sini juga kok, cuma dia statusnya mahasiswa," tutur Taryono yang menolak membeberkan identitas perekam video tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sehari setelah Pemilu 2019, tepatnya Kamis (18/4), beredar video di grup WhatsApp yang menampilkan seorang anggota KPPS berbatik coklat berada di bilik suara tengah membantu nyoblos surat suara milik pemilih.
Atas kejadian itu pula, Bawaslu Boyolali telah merekomendasikan kepada KPU agar di TPS tersebut dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
