Bawaslu: Temuan 2 Kotak Berisi C1 di Menteng Untungkan Paslon 02

6 Mei 2019 11:57 WIB
comment
60
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kotak suara untuk pemungutan suara ulang di TPS 71. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kotak suara untuk pemungutan suara ulang di TPS 71. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu Jakarta Pusat tengah mengivestigasi temuan 2 kotak berisi formulir C1 yang dibawa oleh sebuah mobil di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Bawaslu Jakarta Pusat kemudian mengungkap jumlah formulir C1 di masing-masing kotak tersebut.
ADVERTISEMENT
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga, menyebut ada dua kotak berwarna putih dan berwarna cokelat. Kotak berwarna putih berisikan 2.006 lembar C1 salinan, sedangkan di kotak berwarna cokelat berisi formulir C1 sebanyak 1.671 lembar.
"Yang kardus putih 2.006 C1 salinan. Yang kardus coklat 1.671. itu print-an dari KPU, ya. Dari (pemilu) presiden yang ditemukan, ya," ujarnya saat dihubungi, Senin (6/5).
Dia menyebut, dari temuan formulir C1 tersebut, paslon 02 Prabowo-Sandi menjadi pemenang. Namun hasilnya berbeda dengan hasil di situs KPU.
"Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu kita cek di situ, (namun saat) kita cek di situs KPU, beda, terbalik-balik," terangnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu DKI Puadi membenarkan soal temuan 2 kotak itu. Dua kotak berisi formulir C1 asal Kabupaten Boyolali ditemukan di sebuah mobil di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5) sekitar pukul 10.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Penemuan tersebut berawal saat Polres Jakpus menggelar operasi lalu-lintas dan menemukan dua kotak tersebut dalam sebuah mobil yang melanggar lalu lintas. Meski begitu, Puadi belum dapat menjelaskan detail dari temuan tersebut.
"Saya kurang tahu persis, tapi mobilnya Daihatsu Sigra. Begitu dibuka, kan ada dua kardus. Nah, di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," ujar Puadi saat dihubungi.
Roy menjelaskan, soal keaslian formulir C1 ini, pihak Bawaslu akan memastikannya ke KPU.
"Bakal panggil KPU (soal keaslian formulir C1 yang ditemukan di Menteng) dan menanyakan sopir soal keaslian C1," tuturnya.
Saat ini Bawaslu DKI juga tengah mendatangi Bawaslu Jakpus untuk mendalami temuan ini.