Beasiswa Mahasiswi IPB Dicabut Diduga Gara-gara Pindah Agama

30 Juli 2018 17:20 WIB
Gedung Rektorat IPB. (Foto: IPB.ac.id)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Rektorat IPB. (Foto: IPB.ac.id)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, menghentikan program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) kepada Arnita Rodelina Turnip, seorang mahasiswi di Insitut Pertanian Bogor (IPB). Penghentian beasiswa itu diduga karena Arnita telah menjadi mualaf (pindah agama).
ADVERTISEMENT
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun terkait kebijakan berbau SARA dalam BUD Pemkab Simalungun.
“Ya, kita sudah jadwalkan Selasa, 31 Juli 2018 pukul 10.00 WIB untuk meminta keterangan kepada Pemkab Simalungun melalui Kadisdik. Ini kasus sangat sensitif. Laporannya ke Ombudsman RI ada kebijakan Pemkab Simalungun diduga berbau SARA,” kata Abyadi dalam keterangan yang diterima kumparan, Senin (30/7).
Abayadi menjelaskan, kasus ini bermula saat seorang ibu bernama Lisnawati, warga Desa Bangun Raya, Simalungun, melaporkan hal ini ke Ombudsman RI. Kala itu, kata dia, Lisnawati menjelaskan bahwa Pemkab Simalungun diduga melakukan kebijakan berbau SARA terhadap putrinya Arnita Rodelina Turnip.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan Lisnawati, penghentian beasiswa Arnita dari program BUD Pemkab Simalungun di IPB disampaikan melalui surat Dinas Pendidikan Simalungun. Surat Dinas itu kemudian disampaikan Pemkab Simalungun kepada pihak IPB sekitar September 2016.
Perpustakaan IPB. (Foto: IPB.ac.id)
zoom-in-whitePerbesar
Perpustakaan IPB. (Foto: IPB.ac.id)
Kala itu, Arnita masih duduk di bangku Semester-II. Suratnya berisi pemberitahuan yang menerangkan bahwa Arnita dikeluarkan sebagai mahasiswi program BUD Pemkab Simalungun. Kendati demikian, tak ada penjelasan mengenai alasan penghentian beasiswa tersebut. Indeks Prestasi (IP) Arnita pun dalam keadaan baik-baik saja.
Sampai saat ini, sudah lima semester uang kuliah dan biaya hidup Arnita tertunggak karena tidak dibayarkan Pemkab Simalungun. Totalnya sekitar Rp 55 juta. Nasib Arnita pun terkatung-katung. Kini Arnita bahkan difasilitasi kuliah di Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (UHAMKA) Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Kita komunikasi langsung dengan pihak IPB. Saya telepon langsung Pembantu Rektor (PR). Dan, kita kuatkan dengan mengirim surat resmi ke IPB. Tujuannya, agar Arnita jangan dulu di DO (drop out) sebab masih dalam penanganan Ombudsman RI Perwakilan Sumut,” tambahnya.
Selanjutnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumut juga sudah menindaklanjuti dengan mengundang Kadis Pendidikan Simalungun selaku penanggungjawab Program BUD Pemkab Simalungun untuk dimintai klarifikasi pada 9 Juli 2018. Sayangnya, yang hadir hanya Kasubag TU dan Umum Disdik Simalungun Eva Nali Boru Surbakti.
Taan Rektorat IPB. (Foto: IPB.ac.id)
zoom-in-whitePerbesar
Taan Rektorat IPB. (Foto: IPB.ac.id)
Abyadi Siregar mengharap Pemkab Simalungun taat hukum dan koperatif dalam penyelesaian kasus ini. Ombudsman RI masih menangani kasus ini secara persuasive. “Namun, bila Kadisdik Simalungun tidak hadir, maka Ombudsman akan menggunakan mekanisme Panggilan,” jelas Abyadi Siregar.
ADVERTISEMENT
Abyadi menjelaskan, sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI diberi kewenangan memanggil paksa terlapor. Ini diatur dalam pasal 31 UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
“Jadi, bila terlapor tidak memenuhi panggilan Ombudsman RI tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, maka Ombudsman RI dapat menghadirkan secara paksa dengan meminta bantuan kepolisian. Kita berharap, Pemkab Simalungun kooperatif,” tegas Abyadi Siregar.
Updated:
kumparan telah menghubungi Pemkab Simalungun terkait hal ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun Gideon Purba menjelaskan, alasan pemberhentian beasiswa tersebut dikarenakan Arnita sempat tidak aktif kuliah.
"Jadi begini, bukan karena itu (pindah agama), tapi memang dia enggak aktif kuliah, gitu aja," ujar Gideon kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Namun, Arnita menyangkal alasan tersebut.
Untuk memahami perkara ini selengkapnya silakan ikuti topik tentang Arnita atau klik berita-berita di bawah ini: