Beberapa Pelaku Penyebar Video Hoaks Kerusuhan di MK Saling Kenal

20 September 2018 10:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoax (Ilustrasi) (Foto: Shutter Stock)
zoom-in-whitePerbesar
Hoax (Ilustrasi) (Foto: Shutter Stock)
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap delapan pelaku di beberapa daerah di Indonesia terkait penyebaran berita hoaks kerusuhan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Dari 8 pelaku tersebut, sebanyak 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 1 orang lainnya berinisial ID belum ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada delapan orang pelaku tersebut, diketahui bahwa beberapa di antara mereka saling mengenal satu sama lain. Sementara untuk media penyebaran hoaks tersebut, sebagian besar disebar melalui media sosial Facebook.
"Ada yang saling (kenal) ada yang tidak, karena penyebar hoaks ini ada beberapa pengguna akun media sosial. Dari delapan orang ini, enam menyebarkan menggunakan Facebook, kemudian dua menggunakan Youtube," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (20/9).
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Polisi juga masih terus mendalami dugaan para penyebar hoaks itu tergabung dalam kelompok tertentu. Sejauh ini baru satu orang yang teridentifikasi tergabung dalam satu kelompok tertentu.
"Ini jejaring mereka sedang kita profiling. ID salah satu yang kita tangkap di Tangerang yang tergabung dalam kelompok tertentu. Tetapi dia mengaku (akunnya) di-hack sehingga ia belum mengakui tergabung dalam kelompok itu," ucap Dedi.
ADVERTISEMENT
Dedi menambahkan, sejauh ini proses penanganan kasus penyebaran hoaks tersebut diserahkan ke Polres dan Polda di masing-masing wilayah.
"Ya ada di Polres dan Polda tapi tim siber Mabes langsung melaksanakan mapping dan profiling untuk memantau dinamika soal hoaks," pungkas Dedi.