Berkas Kasus Kivlan Zen Segera Dikirim ke Kejati DKI

3 Juli 2019 23:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Kivlan Zen ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pelimpahan rencananya dilakukan pada Jumat (5/7).
ADVERTISEMENT
“Berkas kasus Kivlan Zen yang akan dikirim hari Jumat,” ucap Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry R Siagian, saat dikonfirmasi, Rabu (3/7).
Sebelumnya, Jerry menyebut pada Jumat, berkas kasus perkara dugaan makar mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb akan diserahkan ke Kejaksaan. Namun, ia meralatnya, dan menyebut berkas Kivlan Zen yang telah rampung.
“Bukan berkas Sofjan Jacoeb ya,” jelasnya.
Kivlan dilaporkan ke Polda Metro terkait kepemilikan senjata api. Ia pun diperiksa sejak Rabu (29/5) sore setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka makar.
Saat diperiksa itulah, Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api hingga akhirnya ditahan.