Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim Polda Sumut menggerebek di sebuah rumah di Jalan Pukat VIII, Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (24/1) malam.
ADVERTISEMENT
"Kita lakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti alat cetak narkotika jenis ekstasi dan bahan pembuatannya dari dalam rumah," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di lokasi.
Saat mencari bahan ekstasi, kata Arman, BNN sempat kesulitan karena tersangka menyembunyikannya di dalam bumbu dapur .
"Tadi kita juga kesulitan mencari barang bukti karena diletakkan dalam bumbu dapur serta tempatnya berantakan. Kita menggunakan anjing pelacak untuk menemukan barang bukti," ucapnya.
ADVERTISEMENT

Arman menyebut, secara sepintas, ekstasi yang dihasilkan di pabrik rumahan tersebut menggunakan bahan yang diimpor dari luar negeri. Pabrik tersebut, kata Arnam, hanya memproduksi ekstasi sesuai pesanan.
"Paling tidak ada 4 bahan dari luar negeri seperti prekursor. Ini akan kita telusuri," ucapnya
Dalam aksinya, pelaku juga lihai berkamuflase untuk menghindari kecurigaan polisi. Mereka mengelabui petugas dengan menempatkan industri barang haramnya di pemukiman padat penduduk, sehingga tidak ada yang mencurigai. Begitu pula pihak keluarga pelaku juga terkesan menutup-nutupi.
"BNN juga akan membawa anggota keluarga ke BNN Provinsi Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Nanti akan kita lihat. Kalau mereka memang tahu, artinya mereka juga terlibat," tutupnya.
