BNN Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Besar yang Terpantau Satelit

30 Agustus 2019 11:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim gabungan  terdiri dari BNN, Polri, dan TNI, memusnahkan sebanyak 40.000 batang pohon ganja di wilayah pegunungan Seulawah Agama, Desa Pulo, Seulimum, Aceh Besar. Foto: Dok. BNN
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan terdiri dari BNN, Polri, dan TNI, memusnahkan sebanyak 40.000 batang pohon ganja di wilayah pegunungan Seulawah Agama, Desa Pulo, Seulimum, Aceh Besar. Foto: Dok. BNN
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sebanyak 40 ribu batang pohon ganja di wilayah Gunung Seulawah Agama, Desa Pulo, Seulimum, Aceh Besar.
ADVERTISEMENT
Penemuan ladang ganja dengan ketinggian pohon mulai 50 hingga 380 sentimeter itu langsung dimusnahkan di lokasi. Tim mencabut satu per satu pohon ganja, menumpuknya, lalu membakarnya.
Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Kombes Pol Aldrin M.Hutabarat mengatakan, temuan ladang ganja tersebut merupakan hasil pemantauan satelit yang dilakukan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Tim Lidik Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN bersama dengan Direktorat Narkoba Polda Aceh selanjutnya menyelidiki ke lokasi pada Rabu (14/8). Tiba di lokasi sekitar Gunung Seulawah Agam, tim menjumpai lahan seluas 1.000 meter persegi berisi tanaman ganja sebanyak 40 ribu batang.
Tim gabungan terdiri dari BNN, Polri, dan TNI, memusnahkan sebanyak 40.000 batang pohon ganja di wilayah pegunungan Seulawah Agama, Desa Pulo, Seulimum, Aceh Besar. Foto: Dok. BNN
Dari hasil temuan itu pemusnahan berlangsung dilaksanakan Kamis (29/8) kemarin. Pemusnahan ladang ganja ini diikuti 111 personel pasukan gabungan yang terdiri dari BNN, Polri, dan TNI.
ADVERTISEMENT
โ€œ(Kami) Memusnahkan pohon ganja sebanyak 40 ribu batang dan berat basah sekitar 10 ribu ton,โ€ kata Kombes Pol Aldrin M.Hutabarat, dalam keterangannya Jumat (30/8).
Aldrin mengatakan temuan ladang ganja itu merupakan penemuan kesepuluh dari target sebelumnya hanya delapan titik di wilayah Provinsi Aceh.
Dengan dimusnahkannya ladang ganja di Seulawah Agam tersebut, sepanjang 2019, BNN telah memusnahkan sebanyak 324 ribu batang pohon ganja dengan berat total 70,2 ton.
BNN, sebut Aldrin, akan terus memusnahkan tanaman terlarang yang berada di wilayah Indonesia. Namun dia berharap agar lahan yang telah dimusnahkan ini secara estafet segera dapat diambil alih dan dikelola dengan baik agar tidak kembali dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Saya harap setelah pemusnahan ini, secara estafet lahan segera dialihfungsikan agar tidak kembali dimanfaatkan oleh petani ganja", ujar Aldrin.
Tim gabungan terdiri dari BNN, Polri, dan TNI, memusnahkan sebanyak 40.000 batang pohon ganja di wilayah pegunungan Seulawah Agama, Desa Pulo, Seulimum, Aceh Besar. Foto: Dok. BNN
Sementara itu, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser mengatakan, pemusnahan ladang ganja ini termasuk dalam kegiatan rutin BNN dan BNNP Aceh dalam menekan ketersediaan narkotika golongan 1 ini.
ADVERTISEMENT
Pasca-pemusnahan itu, BNNP Aceh akan mengembangkan program Grand Design Alternative Development (GDAD) di wilayah pegunungan Seulawah Agam, dengan tanaman pangan yang memiliki nilai jual tinggi.
"Setelah ladang ganja ini dimusnahkan, kami (BNNP Aceh) akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Aceh untuk segera melakukan penanaman seperti program GDAD", ujar Faisal.