BNPT: Radikalisme di Masjid Sudah Sejak 2012, Kemenag Harus Awasi

7 Juni 2018 11:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua BNPT Komjen Pol Suhardi (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua BNPT Komjen Pol Suhardi (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menanggapi pernyataan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan, yang menyebut sejumlah masjid-masjid di Indonesia terpapar radikalisme. Menurutnya, informasi soal hal itu sudah ada dalam penelitian BNPT pada tahun 2012 silam.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyebut, Kementerian Agama memiliki peran penting untuk meredam paham radikalisme yang merambah ke sejumlah masjid di Indonesia.
“Saya dapat informasi penelitian 2012 juga sudah ada itu. Nanti kan Kementerian Agama kita minta atensi, itu kan di bawah Kemenag. Nanti kita minta kembali itu. Kita minta perannya melihat kembali siapa di situ,” kata Suhardi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6).
Suhardi mengaku, dalam program deradikalisasi, BNPT telah melibatkan Kementerian Agama. Menurutnya, Kemenag merupakan salah satu unsur penting bagi BNPT untuk menguatkan program deradikalisasi di BNPT.
“Sudah (dilibatkan), memang harus itu. Makanya Kemenag itu adalah salah satu unsur yang kita kerja samakan. Karena itu peran pentingnya Kementerian Agama. Paling tidak harus menjadi ujung tombak. Nah kami mengkoordinasikan itu semua,” pungkas Suhardi.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, Suhardi enggan merinci peran seperti apa yang diambil Kemenag dalam meredam paham radikalisme.
“Tanya sama Pak Menag (konkretnya). Apa peran masing-masing kementerian kan kita minta. Nih ada permasalahan seperti ini, saya minta peran dari kementerian ini, jalankan jalankan sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” tutupnya.