BPJPH: Sistem Online Sertifikasi Halal Masih Uji Coba hingga 6 Bulan

18 Oktober 2019 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki, saat ditemui di kantornya, Kamis (17/10/2019). Foto: Muhammad Lutfan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki, saat ditemui di kantornya, Kamis (17/10/2019). Foto: Muhammad Lutfan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kewenangan penerbitan sertifikat halal telah beralih ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak Kamis (17/10).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, penerbitan itu dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM-MUI). Beralihnya kewenangan itu sesuai amanat UU Jaminan Produk Halal (JPH).
Beralihnya kewenangan itu membuat BPJPH membuka pendaftaran sejak Kamis (17/10). Tak hanya di pusat, tetapi juga di daerah melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama masing-masing provinsi.
Meski demikian, pendaftaran itu belum bisa dilakukan secara online alias masih manual. Pengusaha yang ingin mendaftarkan produknya untuk disertifikasi halal harus datang langsung dan membawa sejumlah dokumen.
Namun tak berarti pendaftaran seterusnya manual. BPJPH telah menyiapkan sistem pendaftaran online yang diberi nama Sistem Informasi Halal atau SIHALAL di laman si.halal.go.id. Tetapi sistem online itu belum bisa dipakai karena masih diuji coba hingga 6 bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
"SIHALAL masih tahap uji coba. Belum launching. Uji coba perlu waktu lama agar aman. (Uji coba sekitar) 3-6 bulan," ujar Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki, kepada kumparan, Jumat (18/10).
Suasana pelayanan sertifikat halal di PTSP Kementerian Agama, Jumat (18/10/2019). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Belum pastinya kapan SIHALAL di-launching itu memang terlihat sebelum UU JPH berlaku efektif pada Kamis (17/10).
Awalnya pada Desember 2018, Kemenag menyatakan SIHALAL akan dirilis pada Januari 2019. Namun launching itu urung dilakukan.
Kemudian pada Juli 2019, Kepala BPJPH Sukoso menyatakan aplikasi SIHALAL akan dirilis pada Oktober 2019.
“Aplikasi ini akan diuji coba internal pada Agustus, dan diuji coba eksternal pada bulan September," kata Sukoso saat itu dikutip dari laman Kemenag.
Belum pastinya sistem online tersebut dikeluhkan sejumlah pengusaha. Mereka membandingkan pendaftaran sertifikasi halal di BPJPH dengan LPPOM MUI. Menurut mereka, pendaftaran di LPPOM MUI lebih cepat karena sudah ada sistem online di www.e-lppommui.org.
ADVERTISEMENT