BPK Mulai Audit Dana Kemah Pemuda Islam

7 Desember 2018 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung BPK  (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPK (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengirimkan surat permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit kegiatan Apel Kemah Pemuda Islam yang diprakarsai oleh Kemenpora RI bersama dengan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.
ADVERTISEMENT
"Sudah lama, itu dikirim Jumat (30/11) untuk melakukan audit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).
BPK membenarkan permohonan audit tersebut. Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan BPK akan segera menindaklanjuti permohonan itu.
"Polda Metro sudah mengirim surat untuk penghitungan kerugian negara dan akan melakukan ekspose," kata Qosasi saat dikonfirmasi.
Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Qosasi menambahkan, proses audit BPK tidak bisa dilakukan secara parsial. Sehingga proses audit itu akan dilakukan secara menyeluruh.
"Kami tidak bisa memeriksa parsial karena sumber (dana) dari akun yang sama (Kemenpora), penggunaannya sama (kegiatan kemah). Sehingga kami akan memeriksa dana hibah yang diperuntukkan untuk ormas kepemudaan, baik Muhammadiyah maupun Ansor," tegas Qosasi.
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pidana dalam kegiatan Apel Kemah Pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora RI bersama dengan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor di Prambanan pada tahun 2017 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan kembali memanggil beberapa saksi dalam kasus ini. Salah satunya adalah mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Ya itu tergantung dari kebutuhan penyidik seperti apa, kita sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup adanya pidana dalam kegiatan itu. Saksi-saksi tentu akan kita panggil lagi termasuk Dahnil," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/12).