BPS: Daya Beli Petani di Jawa Barat Paling Tinggi

2 Juni 2017 11:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petani membajak sawah. (Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Mei 2017 sebesar 100,15 atau naik 0,14 persen dibandingkan bulan lalu yang sebesar 100,01.
ADVERTISEMENT
Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan naiknya NTP Mei lalu dipengaruhi naiknya nilai tukar petani subsektor tanaman pangan sebesar 0,85 persen. Selanjutnya, subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,12 persen, peternakan sebesar 0,03 persen, dan perikanan sebesar 0,01 persen.
"Komoditas yang mempengaruhi kenaikan antara lain harga gabah, jagung, dan ketela pohon. Kemudian untuk hortikultura, komoditas yang mempengaruhi kenaikannya adalah cabai merah dan buah-buahan," ujar Suhariyanto di Gedung BPS Pusat, Jakarta, Jumat (2/6).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, ada dua subsektor yang mengalami penurunan, yakni NTP subsektor perkebunan dan pembudidaan perkebunan. Hal tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani juga mengalami penurunan, komoditasnya adalah karet, kakao, dan kelapa sawit.
"Pada Mei lalu, NTP provinsi Jawa Barat mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,05 persen dibandingkan provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP yang mengalami penurunan tertinggi terjadi di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 1,91 persen," jelasnya.
Kenaikan tertinggi di Jawa Barat disebabkan naiknya nilai tukar petani untuk subsektor tanaman pangan khususnya komoditas gabah yang naik sebesar 1,99 persen.
ADVERTISEMENT
Sedangkan penurunan terbesar di Kepulauan Bangka Belitung disebabkan penurunan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat khususnya pada komoditas karet yang turun sebesar 7,76 persen.
Selain NTP, BPS juga menggunakan indikator Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP), yaitu rasio indeks harga yang diterima petani dari usaha pertanian dengan indeks harga yang dibayarkan petani untuk pengeluaran usaha pertanian.
NTP dan NTUP di atas 100 menunjukkan petani surplus, sama dengan 100 berarti impas dan di bawah 100 berarti petani rugi/defisit. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional pada Mei 2017 sebesar 109,15 atau naik 0,49 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
"NTUP di seluruh subsektor mengalami kenaikan, kecuali untuk perkebunan karena ada penurunan harga di beberapa komoditas, seperti karet, kakao, dan kelapa sawit," tambahnya.
ADVERTISEMENT