Brunei Resmi Berlakukan Hukuman Rajam bagi LGBT

3 April 2019 16:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah. Foto: AFP
ADVERTISEMENT
Mendapat tekanan dunia, ternyata tak membuat Brunei mundur. Negara tersebut tetap memberlakukan hukuman rajam hingga tewas bagi pelaku LGBT.
ADVERTISEMENT
Penetapan tersebut dilakukan setelah mengalami penundaan selama satu tahun. Mulai 3 April 2019, tak cuma LGBT, pelaku perkosaan, perampokan, serta penistaan Islam juga akan dijatuhkan hukuman serupa.
Pemerintah Brunei memberlakukan hukuman rajam bagi umat Muslim dan non-Muslim.
Dalam pidato Isra Miraj, Sultan Brunei Hassanal Bolkiah menyerukan agar di negaranya pengajaran mengenai Islam lebih diperkuat lagi.
Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah. Foto: AFP/EMMANUEL DUNAND
"Saya ingin melihat ajaran Islam bertumbuh besar," sebut Bolkiah di ibu kota Bandar Seri Begawan seperti dikutip dari AFP, Rabu (3/4).
Sultan Bolkiah juga menekankan Brunei adalah negara yang adil dalam memberlakukan hukuman. Ia juga memastikan, negara tempat aman bagi para turis maupun pengunjung lainnya.
Keputusan eksekusi mati di Brunei mengundang kecaman besar dunia.
PBB menyebut, keputusan Brunei sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Sementara aktor George Clooney dan Elthon John meminta masyarakat dunia memboikot hotel yang dimiliki pemerintah Brunei.
ADVERTISEMENT